Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Dugaan Korupsi "Payment Gateway", Ini Jawaban Denny Indrayana

Kompas.com - 12/03/2015, 17:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana enggan menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan tindak pidana korupsi pada program 'payment gateway' atau pembayaran pembuatan paspor secara elektronik. Terkait kasus itu, Denny meminta agar menunggu perkembangan selanjutnya. Ia berjanji akan memberikan penjelasan secara utuh.

Dalam kasus ini, polisi menduga ada kelebihan uang bayar yang tidak masuk ke kas negara, melainkan ke bank yang ditunjuk Denny.

"Tentang kasusnya nantilah. Supaya pemahamannya tak sepotong-potong, akan saya jelaskan secara utuh nanti," ujar Denny, seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Denny tetap menolak ketika ditanya lebih jauh terkait program yang bergulir saat ia menjabat sebagai Wamenkumham tahun 2014. Dia hanya bersedia menjawab perihal pemeriksaannya oleh penyidik Bareskrim. Ia mengatakan, program 'payment gateway' di eranya merupakan terobosan yang positif bagi pembayaran pembuatan paspor yang selama ini rentan akan praktik pungutan liar, calo, dan cenderung lama karena program tersebut dirancang secara elektronik.

"Saya berharap, mudah-mudahan pelayanan ini terus dirasakan publik. Saya sendiri juga sudah mendapatkan feedback kok. Itu saja bagi saya cukup menggembirakan," lanjut dia.

Denny diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program 'payment gateway' atau sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik. Namun, Denny hanya menjawab pertanyaan penyidik seputar identitas.

Ada pun soal materi perkara, Denny menolak menjawabnya. Kuasa hukum Denny, Heru Widodo menyebut kliennya tidak bersedia diperiksa karena penyidik tidak memperbolehkan Denny didampingi kuasa hukum. Padahal, Denny telah menjelaskan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 Pasal 27 ayat (1) dan (2) yang menyebut bahwa penyidik memperbolehkan tersangka dan saksi sekalipun didampingi kuasa hukum kecuali atas persetujuan terperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com