JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan yang juga Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengaku memelajari partai politik di negara lain saat menggagas pembiayaan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Menurut Tjahjo, pendanaan partai politik dari anggaran negara sudah dijalankan oleh sejumlah negara di Eropa dan Amerika Latin.
Dengan adanya rencana pemberian bantuan dana yang cukup besar, diharapkan parpol akan bekerja maksimal untuk menghindari stigma korupsi.
"(Pemberian bantuan besar) ini sudah dipraktekkan di beberapa negara seperti Jerman, Amerika Latin dan negara-negara Skandinavia," kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima, Senin (9/3/2015).
Tjahjo menyatakan, untuk saat ini masih belum tepat apabila wacana tersebut direalisasikan. Sebab, pemerintah yang kini dinahkodai Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sedang fokus untuk optimalisasi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Diwacanakan sekarang. Setidaknya masukan semua pihak perlu untuk jangka panjang," ujarnya. (Baca juga: Tjahjo: Wacana Anggaran Rp 1 Triliun dari APBN untuk Parpol Perlu Dipikirkan)
Lebih jauh, Tjahjo mengungkapkan, masyarakat Indonesia sampai saat ini masih memiliki sentimen negatif terhadap parpol, terutama dalam hal penggunaan dana parpol. Untuk itu, ia berharap agar parpol dapat lebih transparan dalam hal penggunaan dana, khususnya untuk pengeluaran operasional kampanye dan kaderisasi.
Di samping itu, ia menambahkan, perlu adanya perbaikan terhadap UU Partai Politik, khususnya terkait pemberian sanksi kepada parpol yang melanggar UU. Ia pun menyarankan, agar perubahan dilakukan setelah pelaksanaan pemilh serentak digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.