Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Ingin KPK Beri Perlawanan Terkait Kasus BG

Kompas.com - 09/03/2015, 16:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus Komisaris Jendral Budi Gunawan tidak memiliki urgensi yang jelas. Bahrain justru menduga ada motivasi lain di balik pengalihan kasus tersebut.

"Apa urgensi melimpahkan kasus itu, enggak ada," kata Bahrain, saat dihubungi, Senin (9/3/2015).

Bahrain menegaskan, posisi KPK adalah sebagai pusat penanganan kasus-kasus korupsi. Lazimnya, kata Bahrain, Polri dan Kejaksaan Agung yang melimpahkan kasus ke KPK saat menemui kendala dalam proses penuntasannya.

Lebih jauh, Bahrain menyatakan bahwa putusan Hakim Sarpin yang memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah juga tidak lantas membuat KPK menyerah. Ia mendorong KPK mengajukan Peninjauan Kembali pada Mahkamah Agung, atau mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk menjerat Budi Gunawan.

"Pelimpahan kasus Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan terlalu cepat. KPK harus buat perlawanan, jangan berhenti karena putusan praperadilan," ujarnya.

KPK secara resmi sudah melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Langkah itu dilakukan setelah pimpinan KPK mengaku kalah menyikapi putusan Sarin yang memutuskan penetapan tersangka Budi tidak sah. KPK dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. (Baca: KPK Sudah Resmi Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan)

Budi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Setelah putusan praperadilan itu, KPK belum mengambil langkah untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Di sisi lain, pimpinan KPK dikritik oleh berbagai pihak, termasuk pegawai KPK, terkait langkah pelimpahan kasus Budi Gunawan. (Baca: Masyarakat Dapat Gugat Kejaksaan jika Kasus Budi Gunawan Dihentikan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com