"Kami tengah menginvetarisir DPD II mana saja yang dokumen mandatnya dipalsukan. Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh peserta kubu Ancol," kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo, saat dihubungi, Senin (9/3/2015).
Bambang mengatakan, pada Selasa (10/3/2015) besok, 400 orang perwakilan DPD II akan datang ke Jakarta. Pada kesempatan ini, akan diinventarisasi apakah benar terdapat pemalsuan dokumen dalam Munas Ancol.
"Jika sudah lengkap, dalam waktu dekat kita segera akan laporkan ke Bareskrim Polri," ucap dia.
Sebelumnya, kubu Aburizal juga kembali mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dualisme ini, setelah gugatan mereka sebelumnya ditolak pengadilan. Ada pun kubu Agung telah mengajukan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM karena merasa telah disahkan oleh putusan Mahkamah Partai.
Majelis Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan putusan berbeda terkait dualisme kepengurusan partai beringin itu. Dua hakim, yakni Djasri Marin dan Andi Mattalatta, memutuskan menerima kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Sementara, Muladi dan HAS Natabaya hanya memberikan putusan rekomendasi terkait proses kasasi yang ditempuh kubu Aburizal Bakrie di Mahkamah Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.