Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Sarankan Denny Indrayana Ikuti Proses Hukum di Kepolisian

Kompas.com - 06/03/2015, 21:11 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, untuk mengikuti proses hukum yang berjalan di Kepolisian. Kalla mengaku telah menyampaikan sarannya tersebut saat bertemu dengan Denny.

"Iya ketemu juga, tapi saya bilang, kalau tidak salah, ya nanti dibelain, nanti dijelasin di pengadilan," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Namun, Kalla tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pertemuannya dengan Denny. Ia juga meminta masyarakat agar tidak mudah menilai suatu proses hukum sebagai bentuk kriminalisasi. Menurut Kalla, ada tidaknya unsur melawan hukum yang dilakukan seseorang bisa dibuktikan dalam proses persidangan nantinya.

"Jangan apabila Anda kena sesuatu langsung mengatakan kriminalisasi, kalau memang ada unsur melawan hukum, ya namanya proses hukum. Jangan kalau orang kena langsung kriminalisasi, orang lain kena ya rasain, kan begitu. Enggak boleh begitu dong, harus fair kita. Kalau memang ada salah, ya ditaati, kalau tidak ada salah nanti di pengadilan dibela," papar dia.

Pada siang tadi, Denny mendatangi Kantor Sekretariat Kabinet untuk membicarakan soal kriminalisasi terhadap KPK dan pendukung KPK. Ia datang bersama dengan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto, serta pegiat antikorupsi seperti Imam Prasodjo, dan mantan Ketua PPATK, Yunus Husein.

Seperti diketahui, tak lama setelah KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Komjen (Pol) Budi Gunawan, Bareskrim menetapkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Tak hanya itu, beberapa penyidik juga ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang berbeda.

Denny Indrayana yang lantang membela KPK juga tak luput dari bidikan Polri. Denny dibidik Polri dengan tudingan melakukan korupsi sistem pembayaran online untuk payment gateway dalam fasilitas pelayanan publik.

Denny mengatakan bahwa kasus yang dialamatkan pada dirinya ini adalah bagian kriminalisasi yang dilakukan Polri. Kriminalisasi, menurut dia, terjadi karena ia getol membela KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com