JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Denny Indrayana Heru Widodo menegaskan bahwa kliennya akan mengklarifikasi secara jelas bahwa dirinya tidak melakukan korupsi seperti apa yang diusut oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
"Fakta yang kami ketahui, tidak ada gratifikasi, feedback, aliran dana atau kerugian negara. Klien kami clear," ujar Heru di pelataran Bareskrim Polri, Jumat (6/3/2015).
Sejauh ini, lanjut Heru, justru polisi yang menyebutkan bahwa kliennya melakukan dugaan tindak pidana korupsi tanpa terlebih dahulu mendengar keterangan dari Denny langsung. Heru menegaskan, kliennya bakal hadir dalam panggilan berikutnya untuk menjelaskan perihal tudingan korupsi atas dirinya.
"Selama ini kan yang diterima penyidik itu kan dari pelapor, saksi-saksinya pelapor. Klien kami akan datang selanjutnya sehingga apa yang dituduhkan polisi itu menjadi berimbang dan tidak berat sebelah," lanjut Heru.
Selain memberikan keterangan kepada para penyidik, lanjut Heru, kliennya juga bakal blak-blakan kepada media soal kasus yang tengah menjeratnya. Dalam waktu dekat, Denny akan melakukan klarifikasi soal dugaan korupsi yang mengarah kepadanya.
Diberitakan bahwa Denny dipanggil penyidik Bareskrim Jumat ini. Namun, Denny tidak memenuhi panggilan itu lantaran ada acara yang telah lama dijadwalkan. Kuasa hukum Denny mendatangi penyidik untuk meminta menjadwalkan pemanggilan ulang.
Dalam panggilan selanjutnya, kuasa hukum menjanjikan kliennya akan hadir untuk membantah keterangan saksi-saksi yang memberatkan dirinya. Adapun, penyidik memastikan Denny dipanggil untuk diperiksa lagi pada Kamis (12/3/2015) pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.