Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Kombes Victor Melanggar Administrasi Malah Dipromosikan

Kompas.com - 06/03/2015, 13:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Ombudsman Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, menyayangkan rotasi yang dilakukan Polri. Pasalnya, Komisaris Besar Victor Simanjuntak malah mendapat promosi jabatan.

Victor yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan Polri mendapat promosi menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. (Baca: Polri Rotasi Besar-besaran, Penangkap BW Naik Jabatan)

Padahal, berdasarkan penemuan mala-administrasi oleh Ombudsman, Victor dianggap melanggar kewenangan dan direkomendasikan untuk diberi sanksi. (Baca: Kombes Victor: Terbukti, Penangkapan BW Berjalan Baik)

"Agak disayangkan ya karena yang direkomendasi kita juga melanggar mala-administrasi justru malah dipromosikan," ujar Budi saat dihubungi, Jumat (6/3/2015).

Posisi Victor sebagai Direktur Tipideksus memungkinkan dia memiliki kewenangan lebih untuk mengusut kasus yang menjerat Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.

"Soal promosi atau demosi itu kan wewenang mereka (Polri). Tapi, logika kita tetap enggak masuk," kata Budi. (Baca: Kombes Victor: Pihak Bambang Jangan Beropini, Silakan Ajukan Praperadilan)

Sebelumnya, Ombudsman menilai, ada mala-administrasi yang dilakukan Victor karena melakukan penangkapan di luar surat perintah penyidikan dan penangkapan. Victor ikut menangkap Bambang dan membawanya ke Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015.

Saat itu, Ombudsman menyebut Victor tidak berwenang menangkap Bambang karena bukan penyidik Bareskrim, melainkan Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Polri. (Baca: Ombudsman: Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Polri Mala-administrasi)

Oleh karena itu, Ombudsman merekomendasikan kepada Polri agar Victor diperiksa dan diberi sanksi karena terlibat dalam penangkapan tersebut. (Baca: Polri Diminta Beri Sanksi Sejumlah Penyidik Terkait Penangkapan Bambang Widjojanto)

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menganggap keberadaan Victor saat penangkapan Bambang legal. Saat itu, Victor sudah dimutasi ke Bareskrim Polri. (Baca: Wakapolri: Kenapa Kombes Victor Dipersoalkan Sekali?)

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, Victor masuk ke dalam tim penyidik kasus Bambang karena pihaknya membutuhkan kekuatan tambahan untuk percepatan penanganan tindak pidana. (Baca: Kabareskrim Tunjuk Victor Jadi Penyidik Kasus BW karena Pengalaman Luar Biasa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com