Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Kalau Terus Begini, Umur Pemerintahan Jokowi Tak Akan Sampai Setahun

Kompas.com - 05/03/2015, 16:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Indonesia Corruption Watch merasa kecewa dengan kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kisruh KPK-Polri yang tak kunjung usai membuat ICW memprediksi pemerintahan Jokowi-JK tak akan bertahan lama.

"Padahal ini baru 100 hari lebih. Kalau terus begini, umur (pemerintahan) Jokowi tidak akan sampai satu tahun," kata aktivis ICW, Emerson Juntho, dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Emerson menilai, Jokowi sudah salah langkah menunjuk Taufiqurachman Ruki dan Indrianto Seno Adjie sebagai pimpinan sementara KPK. Kedua sosok tersebut, menurut dia, sangat dekat dengan Polri sehingga menimbulkan konflik kepentingan.  (Baca: Kontras: Ruki Hanya Boneka Jokowi untuk Merusak KPK)

"Ruki itu seumur hidupnya di kepolisian, hanya empat tahun di KPK. Dan saat itu juga tidak ada prestasinya. Indrianto juga lama menjadi staf ahli di Polri," ucapnya.

Emerson menengarai, karena dua pimpinan sementara pilihan Jokowi ini lah, kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan dilimpahkan ke kejaksaan. Dia pesimistis, kejaksaan akan menangani kasus tersebut secara objektif. (baca: "Jaksa Agung Orang Nasdem dan Nasdem Pendukung BG, Apa Bisa Obyektif?")

"Jangan-jangan Pak Ruki menjabat memang ada titipan untuk memperhatikan kasus Budi Gunawan," ujarnya.

Kisruh antara Polri dan KPK bermula dari keputusan Jokowi menunjuk Budi Gunawan sebagai Kapolri. Setelah itu, masalah semakin melebar hingga akhirnya Jokowi membatalkan pelantikan Budi sebagai Kapolri. Jokowi lalu mengajukan calon baru Kapolri, yakni Komjen Badrodin Haiti.

KPK melimpahkan penanganan perkara yang melibatkan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ini dilakukan setelah hakim Sarpin RIzaldi memutuskan penetapan status tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum. KPK dianggapnya tidak berwenang mengusut kasus tersebut. (Baca: Foto Ruki Ditempel di Kuda Troya Simbol Penyusup ke KPK)

Namun, kejaksaan bakal melimpahkan kasus itu ke Polri. Ketika kasus rekening gendut mencuat, Polri mengaku tidak menemukan adanya bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan Budi Gunawan.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Budi lantas menggugat penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com