Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawancara dengan Penyidik Polri tentang Penangkapan Bambang Widjojanto (2)

Kompas.com - 03/03/2015, 15:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Proses penangkapan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh para penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, 23 Januari 2015 lalu, masih menyisakan kesimpangsiuran di masyarakat. Bambang ditangkap lantaran diduga terlibat dalam memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi, 2010 silam.

Dalam wawancara sebelumnya dengan Kompas.com, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisari Besar Daniel Bolly Tifaona menjelaskan, penyelidikan kasus Bambang telah dilaksanakan sesuai prosedur. (Baca: Wawancara dengan Penyidik Polri tentang Penangkapan Bambang Widjojanto (1))

Daniel kemudian menceritakan kronologi penangkapan Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2015. Berikut kutipan wawancara tersebut.

Bagaimana awal mula proses penangkapan Bambang Widjojanto?

Penangkapan Bambang diputuskan melalui gelar perkara ketiga tanggal 22 Januari 2015. Kita rencanakan penangkapan itu dilakukan pada tanggal 23 Januari 2015 pagi. Malam itu kami survei rumahnya, sekaligus berkoordinasi dengan Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah, setingkat polres dan polsek) bahwa besok pagi kita ada operasi penangkapan supaya tidak ada kesan penangkapan ini liar. Kami kan pakai pakaian preman semua, jadi harus ada polisi berseragamnyalah.

Semula kami ingin menangkap Bambang di rumahnya. Namun, akhirnya tidak di sana dengan alasan kemanusiaan, takut dilihat anaknya yang masih kecil dan sebagainya. Lagi pula, untuk menangkap seseorang di rumahnya itu perlu berkoordinasi dengan pimpinan RT, pimpinan RW, lurah, dan camat.

Kita pertimbangkan itu dan tidak jadi menangkap di rumah. Kami menghargai beliau supaya beliau tidak malu. Pukul 06.30 WIB, Bambang keluar rumah tanpa ajudan. Kami tidak tangkap karena ada anaknya yang masih SD. Lalu kami ikutin dari belakang. Kita menunggu anaknya ke sekolah. Nah setelah anaknya turun dan masuk ke sekolah, ada wanita berdiri dari kursi belakang lalu pindah ke kursi depan. Kami kaget karena sepanjang perjalanan kami sama sekali tidak lihat ada perempuan. Kami menebak itu istrinya. Ya sudah, kami tetap melakukan penangkapan.

Setelah mobil Bambang memutar menjauh dari sekolah, mobil patroli polsek kami minta stop mobil Bambang. Anggota saya dua orang turun menunjukkan surat anggota bahwa dia benar polisi dan surat penangkapan Bambang.

Apa reaksi pertama Bambang saat disebut akan ditangkap?

Pak Bambang itu posisinya di depan. Dia yang nyetir. Dia enggak mau turun. Dari dalam mobil, dia protes kenapa dalam surat penangkapan, alamat rumahnya tidak ada nomor, padahal rumah dia katanya punya nomor.

Kami bilang, alamat ini yang kami dapat dari penyelidikan kami di KPK. Sementara Bambang protes, mobil-mobil di belakang itu sudah menumpuk karena jalanan itu kan sempit ya. Saya lalu minta, "Lebih baik Bapak turun." Akhirnya beliau mau turun dan kami mengobrol di tepi toko pinggir jalan.

Saya lalu bertanya, apa yang saudara protes sehingga menolak untuk kami bawa. Dia menyebut nomor rumah tadi. Saya langsung tampik, "Saudara silakan praperadilankan kami jika surat penangkapan ini tidak sah." Saya bilang, "Saudara orang hukum, saya juga orang hukum, buku belajar hukum kita sama."

Siapa saja yang berdebat dengan Pak Bambang saat itu?

Saya saja. Yang lain diam saja, jaga di sekitar. Nah, Pak Victor, yang tadinya di mobil saja, turun. Dia di mobil saja karena kan kombes senior, jadi saya bilang, "Bapak di mobil saja, biar kami yang turun." Akan tetapi karena dia merasa diskusi terlalu lama, dia turun dari mobil dan bilang ke kami, "Jangan terlalu lama dan segera berangkat ke Mabes (Polri). Jangan bikin macet, borgol saja." (Baca: Kombes Victor Ikut Menangkap Bambang Widjojanto atas Perintah Kabareskrim)

Mendengar kata-kata itu, apa reaksi Pak Bambang?

Dia masih saja protes. Saya hitung, ada sekitar lima menit dia itu protes-protes semacam itu. Seperti biasanya, kalau tersangka tidak mau ikut, borgol.

Nah, borgol ini juga SOP-nya universal, tangan di belakang. Akan tetapi, kami berikan borgol dengan tangan ke depan karena diminta. Itu pun anaknya minta izin untuk ikut. Pak Bambang minta, "Pak Daniel, anak saya boleh ikut atau enggak." Saya kasih kesempatan juga. Seharusnya, kita enggak berhak bawa anaknya. Kami hanya bertanggungjawab atas Bambang. Anaknya bisa saja dipulangkan oleh polsek. Namun, atas alasan kemanusiaan dan supaya ada saksi di mobil bahwa tidak terjadi kekerasan, saya izinkan.

Daniel kemudian menggiring Bambang dan anaknya ke mobil Fortuner milik Daniel. Mereka dibawa ke Bareskrim (Polri). Mobil tersebut diisi enam orang. Satu sopir, seorang penyidik duduk di samping sopir, Victor duduk di kursi tengah kiri, dan Daniel di kursi tengah kanan. Adapun Bambang memangku sang anak di kursi tengah. Bagaimana proses pemeriksaan Bambang selanjutnya, ikuti artikel setelah ini....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com