Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kombes Victor Ikut Menangkap Bambang Widjojanto atas Perintah Kabareskrim

Kompas.com - 25/02/2015, 10:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Bambang Widjojanto kembali mempermasalahkan penangkapan yang dilakukan kepolisian. Pasalnya, Kombes Victor Simanjuntak terlibat dalam penangkapan tersebut. Padahal, Victor adalah perwira menengah di Lembaga Pendidikan Kepolisian.

Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona menyebut bahwa keberadaan Viktor dalam penangkapan itu tidak melanggar aturan. Alasannya, atasan sudah memberikan surat perintah tugas kepada Victor dalam tim yang menyidik perkara Bambang, yakni sebagai supervisor.

Siapa atasan yang memberikan surat perintah tugas itu? Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang menerbitkan surat perintah tugas kepada Kombes Victor.

"Bidang tugas yang dihadapi apa, maka pejabat tertinggi di bidang itulah yang menentukan. (Kabareskrim) pejabat yang berkompeten di bidangnya," ujar Agus kepada Kompas.com, Rabu (25/2/2015).

Jika telah diberikan surat perintah dari atasan, lanjut Agus, siapa pun polisi dan dari satuan mana pun berhak untuk terlibat dalam suatu proses penyelidikan atau penyidikan perkara hukum tertentu. Di tubuh institusi Polri, menurut dia, hal tersebut sudah menjadi kebiasaan.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, Budi Waseso mengeluarkan surat perintah tugas ke Victor untuk menjadi pengawas dalam tim penyidik perkara hukum Bambang pada tanggal 21 Februari 2015. Adapun surat perintah tugas tersebut teregister atas Nomor Sprin/137/I/2015.

Sejak terbit surat perintah tugas itulah, Victor tidak lagi menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan Polri.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah maladministrasi dalam penangkapan Bambang. Salah satunya, saat penangkapan, petugas tidak menunjukkan identitas sebagai anggota Polri. (Baca: Ombudsman: Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Polri Maladministrasi)

Padahal, belakangan diketahui bahwa Viktor yang menangkap Bambang bukanlah penyidik, melainkan perwira menengah Lembaga Pendidikan Polri. (Baca: Hakim: Budi Gunawan Bukan Penegak Hukum dan Penyelenggara Negara)

Bareskrim Polri menjerat Bambang tak lama setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Saat itu, Budi menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri yang diusulkan Presiden Joko Widodo menjadi kepala Polri.

Bambang dituduh memengaruhi saksi untuk memberikan keterangan tidak benar dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi.

Pada 23 Januari 2015, Bambang ditangkap seusai mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka.

Ombudsman juga menganggap penangkapan terhadap Bambang melanggar undang-undang karena tidak didahului dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka setidaknya setelah dua kali berturut-turut mangkir. (Baca: Polri Diminta Beri Sanksi Sejumlah Penyidik Terkait Penangkapan Bambang Widjojanto)

Saat penggeledahan, petugas juga tidak dapat memperlihatkan surat perintah penggeledahan rumah Bambang. Dalam surat rekomendasinya, Ombudsman menganggap aksi tangkap tangan terhadap Bambang tidak dibenarkan karena tidak melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com