Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Beri Wewenang Luhut Panjaitan Evaluasi Para Menteri

Kompas.com - 02/03/2015, 20:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo menyampaikan alasannya memperluas wewenang Kantor Staf Kepresidenan yang kini dipimpin Luhut Binsar Panjaitan. Menurut Jokowi, alasan penambahan wewenang karena ia membutuhkan penilaian terkait kinerja para menteri. Penilaian itu, kata Jokowi, akan dilaporkan secara rutin kepada Presiden.

Jokowi memaparkan, pada setiap kementerian, memang sudah ada fungsi manajemen kontrol dan pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, menurut dia, diperlukan evaluasi rutin terhadap program-program yang telah dicanangkan kementerian.

"Hari per hari, minggu per minggu, bulan per bulan kan harus ada evaluasi, dari mana? Dari Kantor Staf Kepresidenan sehingga pengendalian bisa dari evaluasi itu. Kalau target belum sampai, dari mana kita tahu, kementerian enggak mungkin melaporkan, pasti mereka bilang bagus," ujar Jokowi, saat mendatangi ruang pers, Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2015).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini membantah bahwa penambahan wewenang ini akan bertentangan dengan fungsi kementerian. Menurut dia, kementerian akan fokus melaksanakan, merencanakan, dan mengorganisasi setiap program yang ada.

"Tapi, kan harus ada yang mengawasi," kata dia.

Jokowi menambahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga berperan melakukan pengawasan kepada kementerian sehingga tak akan tumpang tindih dengan keberadaan Kantor Staf Kepresidenan. Yang terpenting, kata dia, adalah pembagian tugas.

"Kerjaan banyak sekali, pekerjaan bergunung-gunung. Kita atur-atur," kata Jokowi.

Penambahan wewenang

Hanya selang beberapa bulan, Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2014 yang mengatur Unit Staf Kepresidenan diubah. Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 yang mengubah Unit Staf Kepresidenan menjadi Kantor Staf Kepresidenan dengan sejumlah tambahan kewenangan di lembaga non-kementerian yang baru dibentuk pada masa Jokowi itu.

Dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, jika pada perpres lama Unit Kantor Presiden hanya bertugas memberikan dukungan komunikasi politik dan pengelolaan isu-isu strategis kepada presiden dan wakil presiden, dalam perpres yang baru ditandatangani pada 26 Februari 2015, Kantor Staf Kepresidenan juga melaksanakan tugas pengendalian program-program prioritas nasional.

Terkait tugas tersebut, Kantor Staf Kepresidenan melaksanakan sejumlah fungsi, di antaranya pengedalian dalam rangka memastikan program-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi presiden dan penyelesaian masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan.

Selain itu ialah percepatan pelaksanaan program-program prioritas nasional dan pemantauan kemajuan terhadap pelaksanaan program-program prioritas nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com