Fahri mengatakan, pemerintah semestinya memandang bahwa pelaksanaan rapat di hotel sebagai salah satu stimulus pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan. Menurut dia, jika pihak pemda dilarang melaksanakan rapat di hotel, hal itu sama dengan menekan pertumbuhan ekonomi.
"Jadi, kita mendorong agar hotel tumbuh di Mataram dengan cara partisipasi pemda dalam penyelanggaraan rapat-rapat. Itu bagian dari government spending, tidak boleh dianggap sebagai pemborosan sebab itu adalah dua kategori yang berbeda," kata Fahri.
Menurut Fahri, pemborosan itu artinya jika pemerintah menganggarkan sesuatu yang tidak perlu dianggarkan. Oleh karena itu, lanjutnya, PNS yang melakukan rapat di hotel seharusnya tidak dianggap sebagai suatu pemborosan karena PNS mendapatkan servis ruangan dan kemudahan fasilitas.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengatakan, pihaknya berharap agar hotel terus hidup dan berkembang karena salah satu pendapatan Kota Mataram berasal dari jasa perhotelan.
"Mengenai kebijakan itu, nanti saya minta ketegasan tentang kebijakan pemanfaatan hotel ini. Tentu kalau sudah tidak ada larangan untuk kita manfaatkan hotel, ya kita manfaatkan lagi," kata Ahyar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.