Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Percepat Bereskan Kasus BLBI dan Century

Kompas.com - 01/03/2015, 14:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelesaian kasus korupsi dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal Bank Century. Fitra menilai, pelemahan terhadap KPK berpotensi menghilangkan kasus-kasus lama yang melibatkan kepentingan elite politik dan perbankan.

"Dorongan penuntasan kasus BLBI dan Century merupakan inisiatif untuk mendorong penyelesaian kejahatan ekonomi. Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak boleh melupakan kasus korupsi yang punya bobot sangat besar," ujar Manajer Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi, dalam konferensi pers di Kantor Fitra, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (1/3/2015).

Apung mengatakan, pemerintah tidak luput dari imbas BLBI dan Century yang sagat merugikan negara. Jika tidak cepat diselesaikan, dikhawatirkan kasus tersebut akan dijadikan bargaining politik oleh pihak-pihak tertentu yang jauh dari semangat penegakan hukum. 

Menurut Apung, kasus korupsi BLBI sebelumnya pernah ditangani oleh Kejaksaan. Namun sebagian besar tersangka divonis bebas dan kasusnya tidak ditindaklanjuti. Kepolisian juga pernah menangani kasus BLBI. Tetapi, proses penyidikan terhadap beberapa bank obligor menjadi tidak jelas, dan kasusnya menguap sampai saat ini.

Apung mengatakan, harapan masyarakat sangat besar ketika KPK mulai menyelidiki Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam kasus BLbI. Namun, adanya upaya kriminalisasi terhadap KPK saat ini, membuat KPK membutuhkan dukungan dari pemerintah dan masyarakat sipil. "Secara lembaga, KPK sudah dipretelin, dikriminalisasi. Bahkan jaksa penyidik yang menangani kasus ini kabarnya telah diganti. Penanganan kasus ini menjadi semakin suram," kata Apung.

Dari data yang dimiliki Fitra, kasus BLBI yang awalnya Rp 650 triliun pada tahun 1998, pada tahun 2015 mencapai Rp 2000 triliun. Hal itu diakibatkan dari meningkatnya nilai cicilan pengembalian hutang dengan bunga, dan obligasi rekapitulasi fix rate rata-rata per tahun.

Sedangkan, untuk kasus skandal Bank Century, dengan kerugian negara mencapai Rp 6,7 triliun.

Fitra mendesak, agar KPK meneruskan proses penanganan kasus, dengan tidak hanya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terhadap seluruh obligor yang terkait kasus BLBI. Selain itu, KPK juga didesak untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, pasca dikeluarkannya keputusan Mahkamah Agung terkait proses hukum mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com