Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2015, 01:50 WIB

MADIUN, KOMPAS.com — Terpidana mati kasus narkoba, Raheem Agbaje Salami, warga Spanyol yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur, resah karena ketidakpastian pelaksanaan eksekusi.

Pelaksana Harian Bidang Pelayanan dan Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Madiun Romi Novetrion, Jumat, mengatakan, dari luar fisiknya Raheem terlihat tegar, tetapi sesungguhnya cemas.

"Dia sering berkonsultasi dengan petugas di lapas ini, yang paling sering ditanyakan adalah apa benar akan ada eksekusi mati atau tidak?" ujar Romi kepada wartawan.

Menurut dia, Raheem juga setiap hari datang ke gereja yang ada di lingkungan Lapas Madiun. Ia pergi ke gereja untuk berdoa sesuai dengan kepercayaannya.

"Tiap hari ke gereja untuk mendapat bimbingan rohani dari pendeta. Dari dulu ia aktif di gereja, sejak ada kabar grasinya ditolak dan akan dieksekusi, ia semakin rajin ke gereja," kata dia.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihak Lapas Madiun belum mengetahui jadwal pelaksanaan hukuman mati tersebut. Kejaksaan Agung juga belum mengirimkan surat tembusan tentang pelaksanaan eksekusi mati itu.

Menjelang eksekusi matinya, Raheem juga tidak pernah dikunjungi oleh keluarganya. Bahkan, sejak dipindah dari Lapas Porong, Sidoarjo, pada 2007 hingga saat ini, belum ada satu pun keluarga yang menjenguk Raheem.

"Kalau beberapa teman warga negara Indonesia ada beberapa kali yang menjenguk. Namun, saya tidak ingat identitasnya," kata dia.

Hal yang sama dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun M Aliq Yakin. Pihaknya juga belum menerima surat perintah eksekusi mati terhadap Raheem dari Kejaksaan Agung.

"Belum ada perkembangan lebih lanjut. Kami juga masih menunggu suratnya, hitam di atas putih dari pusat," kata Aliq saat dihubungi wartawan.

Pihaknya juga tidak tahu lokasi pelaksanaan eksekusi, apakah di Nusa Kambangan ataupun di lokasi lainnya. Namun, Aliq memastikan, di mana pun loksi eksekusi Raheem, Kejaksaan Madiun telah siap mulai dari pasukan pengamanan untuk pengiriman ke Nusa Kambangan dan lainnya.

Seperti diketahui, Raheem ditangkap di Bandara Juanda pada 1999 karena kedapatan membawa 5,2 kilogram heroin. Warga negara Spanyol itu diproses hukum dan langsung divonis hukuman mati. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dia mengajukan grasi pada 11 September 2008. Jawaban grasi tersebut baru turun tujuh tahun kemudian yang isinya ditolak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com