JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan akan terus memberi pemahaman pada negara lain mengenai berlakunya hukuman mati di Indonesia. Ia berharap hukum positif yang berlaku di Indonesia tidak diintervensi oleh negara manapun.
"Hukuman mati masih menjadi bagian dari hukum positif yang ada di Indonesia. Jadi kita tidak akan lelah untuk menjelaskan kepada dunia mengenai masalah penegakan hukum tersebut," kata Retno, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/2/2015).
Retno menegaskan, hukum yang berlaku di Indonesia merupakan kedaulatan yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Ia harap hal itu dapat dimengerti dan Indonesia tetap akan berkomitmen dalam meningkatkan hubungan baik dengan semua negara.
Retno mengambil contoh dari sikap tegas yang diambil Indonesia setelah ada insiden yang menimpa Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto. Indonesia tetap ingin berhubungan baik dengan Brasil meski harus menarik Toto.
"Yang kita lakukan adalah menjelaskan sistem hukum Indonesia. Fokus kita adalah masalah penegakan hukum, dan dengan segala penjelasan bahwa (eksekusi) ini kita lakukan dengan hati-hati, semua tahapan hukum dilalui, dan sebagainya," pungkas Retno.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku dihubungi tiga kepala negara soal eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana mati. (baca: Soal Eksekusi Mati, Jokowi Ditelepon Tiga Kepala Negara)
Adapun terkait insiden di Brasil, Presiden Jokowi menilai Presiden Brasil Dilma Rousseff tidak sepatutnya menunda upacara penyerahan surat mandat Duta Besar RI untuk Brasil. (baca: Jokowi Anggap Insiden di Brasil Masalah Besar soal Kehormatan Negara)
Dilma menunda secara mendadak penyerahan credential Duta Besar RI untuk Brasil kepada Toto. Pembatalan penyerahan tersebut terjadi pada saat Toto sudah berada di Istana Kepresidenan bersama dubes-dubes lain. (Baca: Kemenlu Protes Keras Penolakan Dubes RI oleh Presiden Brasil)
Hal ini terjadi di tengah pertentangan eksekusi seorang warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga kedua dalam waktu dekat. Dari enam terpidana yang dieksekusi mati pada Januari lalu, terdapat warga negara Brasil bernama Marco Archer.
Sementara itu, satu warga Brasil dijadwalkan dieksekusi mati di Indonesia atas dasar pelanggaran hukum yang sama. (Baca: Indonesia Tak Usah Kembalikan Dubes Toto jika Brasil Tak Minta Maaf)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.