Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tak Usah Kembalikan Dubes Toto jika Brasil Tak Minta Maaf

Kompas.com - 24/02/2015, 09:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, keputusan pemerintah yang menarik Dubes Toto Riyanto dari Brasil sudah tepat. Dia menilai, insiden Presiden Dilma Rousseff untuk tidak menerima surat kepercayaan pada detik-detik menjelang upacara penyerahan surat kepercayaan Dubes Toto Riyanto merupakan pelecehan terhadap Indonesia.

"Dalam posisi sekarang ini, Pemerintah Indonesia sebaiknya tidak mengembalikan Dubes Toto Riyanto ke Brasil sebelum adanya permohonan maaf dari Presiden dan Pemerintah Brasil," kata Hikmahanto, Selasa (24/2/2015).

Menurut Hikmahanto, Indonesia lebih baik mengosongkan posisi duta besar di Brasil jika negara tersebut belum juga menyampaikan permintaan maaf. Harga diri negara dan bangsa, kata dia, harus diutamakan.

"Presiden Dilma ketika menunda penerimaan surat kepercayaan telah mencampuradukkan antara perasaan pribadi dan kapasitas sebagai Presiden," tambahnya.

Hikmahanto menilai, tidak seharusnya kemarahan atau kekecewaan Presiden Dilma sebagai pribadi terhadap pelaksanaan hukuman mati di Indonesia dicerminkan dalam kedudukannya sebagai Presiden Brasil. Dia menyarankan, permintaan maaf dari Presiden dan Pemerintah Brasil sebaiknya dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama sebelum Indonesia mengambil tindakan yang lebih tegas.

"Pemerintah Indonesia bukannya tidak mungkin mengambil tindakan tegas sebagai respons dan tuntutan masyarakat dan politisi yang tidak bisa menerima pelecehan diplomatik yang dilakukan oleh Presiden Dilma," kata Hikmahanto.

Sebelumnya, Presiden Brasil Dilma Rousseff menunda secara mendadak penyerahan credential Duta Besar RI untuk Brasil kepada Toto. Pembatalan penyerahan tersebut terjadi pada saat Toto sudah berada di Istana Kepresidenan bersama dubes-dubes lain. Hal ini terjadi di tengah pertentangan eksekusi seorang warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga kedua dalam waktu dekat.

Kemenlu menilai penolakan Presiden Brasil adalah bentuk tindakan yang tidak dapat diterima oleh Pemerintah Indonesia. Dari enam terpidana yang dieksekusi mati pada Januari lalu, terdapat warga negara Brasil bernama Marco Archer. Sementara itu, satu warga Brasil dijadwalkan dieksekusi mati di Indonesia atas dasar pelanggaran hukum yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com