Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Proses Laporan Dugaan Penghinaan oleh Menteri Tedjo, Saksi Sudah Diperiksa

Kompas.com - 22/02/2015, 09:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno yang diduga melakukan penghinaan masih diproses di Bareskrim Polri.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, sejauh ini Bareskrim sudah memeriksa pelapor, yakni Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azaz Tigor Nainggolan. Penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi lainnya.

"Selain pelapor, beberapa saksi lainnya juga sudah selesai diperiksa," ujar Budi Waseso, Minggu (22/2/2015).

Saat ditanya kapan waktu pemeriksaan terhadap terlapor, Menteri Tedjo, Budi Waseso menjawab nanti akan dijadwalkan oleh anak buahnya.

Untuk diketahui, Menteri Tedjo resmi dilaporkan melakukan penghinaan ke Mabes Polri oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azaz Tigor Nainggolan

Tedjo dilaporkan dalam nomor laporan TBL/52/I/2015/Bareskrim. Di laporan itu, Tedjo disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP soal penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Itu menurut kami pernyataan menghina. Kenapa rakyat mendukung KPK, konsen bantu pemerintah dikatakan rakyat tidak jelas?" tegas Tigor di Mabes Polri.

Tigor melanjutkan sebagai barang bukti dalam laporannya, ia menyertakan pula beberapa print out dari media online dan dua rekaman televisi soal pernyataan Tedjo.

Saat mengomentari kisruh antara KPK dan Polri, Tedjo menganggap pimpinan KPK kekanak-kanakan karena menggerakkan massa untuk memberikan dukungan setelah penangkapan dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. Padahal, menurut Tedjo, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan pimpinan KPK dan kepolisian untuk tidak membuat suasana semakin panas. (Baca: Dianggap Menghina Rakyat, Menko Polhukam Dilaporkan ke Bareskrim)

Dalam pernyataan Tedjo, terselip kata-kata yang menyinggung banyak orang. Ia menganggap massa yang berada di Gedung KPK adalah rakyat yang tidak jelas. 

"Jangan membakar-bakar massa, mengajak rakyat, ayo rakyat, kita ini enggak boleh begitu. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Dia akan didukung, konstitusi mendukung. Bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu, konstitusi yang mendukung," kata Tedjo.

Menanggapi respons masyarakat atas pernyataannya, Tedjo mengungkapkan, pada pertemuan di Istana Bogor beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan kepada Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti dan Ketua KPK Abraham Samad agar menjernihkan suasana. (Baca: Soal Pernyataan "Dukungan Rakyat Tak Jelas", Ini Penjelasan Menteri Tedjo)

"Jangan ada gesekan Polri dan KPK, selesaikan semua masalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, selamatkan KPK dan Polri. Kedua Pimpinan nyatakan akan patuh. Seharusnya tidak perlu lagi ada pengerahan massa yang mengatas namakan rakyat. Rakyat yang mana, tidak jelas, karena ada juga yang menyatakan dukungan pada Polri," kata Tedjo dalam pernyataan pers yang diterima pada Minggu (25/1/2015).

(Theresia Felisiani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Nasional
Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com