Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Protes Keras Penolakan Dubes RI oleh Presiden Brasil

Kompas.com - 21/02/2015, 05:32 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri Indonesia melakukan protes keras terhadap Pemerintah Brasil yang menolak menerima Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto. Kemenlu pun kemudian menarik Toto dari Brasil untuk selanjutnya melakukan protes keras.

"Kemenlu sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahan credential Duta Besar RI untuk Brasil, Toto Riyanto, setelah diundang secara resmi untuk menyampaikan credential pada upacara di Istana Presiden Brasil pada pukul 09.00 pagi (waktu Brasillia), Jumat (20/2/2015)," kata pernyataan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/2/2015).

Kemenlu pun menilai penolakan Presiden Brasil Dilma Rousseff adalah bentuk tindakan yang tidak dapat diterima oleh Pemerintah Indonesia.

"Cara penundaan penyerahan credential yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes RI untuk Brasil telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia."

Lebih jauh, Kemenlu memastikan telah menarik Toto dari Brasil untuk selanjutnya kembali ke Indonesia. Kemenlu pun protes keras terhadap penolakan tersebut.

"Kemenlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, pukul 22.00, untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes," tulis pernyataan pers itu.

Kemenlu menegaskan, Pemerintah Indonesia memulangkan Dubes RI untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil. Kemenlu kemudian menekankan, Brasil tidak sepatutnya mencampuri urusan hukum di suatu negara meski itu menyangkut warga negara mereka.

"Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, tidak ada negara asing atau pihak mana pun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba," tutup pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia atau credential. Hal ini terjadi di tengah pertentangan eksekusi seorang warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga kedua dalam waktu dekat.

"Kami pikir hal yang penting adalah terjadi perubahan keadaan sehingga kita jelas terkait hubungan Indonesia dengan Brasil," kata Rousseff kepada para wartawan setelah upacara resmi pemerintah di Brasilia.

"Yang kami lakukan adalah sedikit memperlambat penerimaan surat kepercayaan, tidak lebih dari itu."

Toto Riyanto hadir di Istana Presiden Brasil dalam acara pada hari Jumat (20/2/2015) bersama-sama dengan diplomat yang baru ditunjuk dari Venezuela, El Salvador, Panama, Senegal, dan Yunani, tetapi tidak ikut serta dalam upacara. (Baca: Warganya Dihukum Mati, Presiden Brasil Tolak Dubes Indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com