Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Yudisial Nilai Sidang Praperadilan Budi Berjalan dengan Baik

Kompas.com - 10/02/2015, 15:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) kembali mengawasi jalannya sidang praperadilan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/2/2015). Kali ini, komisioner yang hadir di lokasi adalah Ibrahim.

Ibrahim menilai, secara prosedural sidang praperadilan Budi Gunawan hingga kini telah berjalan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan tertibnya persidangan dan transparansi yang dilakukan hakim terhadap bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak yang bertikai.

"Kita bisa lihat tadi, setiap bukti yang diajukan dibacakan oleh hakim hingga terdengar di ruang persidangan. Itu bukti transparansi yang dilakukan hakim," ujar Ibrahim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang.

Ibrahim menambahkan, KY akan terus memantau jalannya persidangan hingga tuntas. Pemantauan akan dilakukan setiap komisioner KY secara bergiliran sesuai dengan permintaan masyarakat. Namun, dia menekankan, pemantauan ini bukan sebagai intervensi kepada majelis hakim.

"Kedatangan kami ke sini bukan untuk mengintervensi, melainkan untuk memastikan jalannya sidang praperadilan sesuai aturan yang berlaku," kata Ibrahim.

Sidang praperadilan hari ini mengagendakan pembuktian dan keterangan saksi. Tim pengacara tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan menghadirkan mantan penyidik KPK, AKBP Irsan, sebagai saksi. Dari Irsan, tim pengacara menggali soal proses penanganan perkara di KPK. (Baca: Mantan Penyidik KPK Bersaksi dalam Sidang Praperadilan Budi Gunawan)

Sebelumnya, pada sidang pertama, Senin (9/2/2015) kemarin, komisoner KY lainnya, Imam Anshori, juga hadir di lokasi dan memantau langsung jalannya persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com