JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, menilai Presiden Joko Widodo tiba-tiba kehilangan ketegasan saat menyikapi kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Padahal, sebelum kisruh ini terjadi, Presiden menunjukkan ketegasannya dengan tidak memberikan grasi terhadap terpidana mati kasus narkoba.
"Masalah hukuman mati untuk terpidana narkoba, Presiden sangat tegas. Ada dubes yang menarik diri (karena warga negaranya dieksekusi), hukuman mati tetap jalan terus," kata Effendi dalam diskusi "Publik dan Politik" yang diselenggarakan Smart FM, di Jakarta, Sabtu (7/2/2015) siang.
Effendi menduga, ketegasan Jokowi dalam hal hukuman mati disebabkan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama partai pendukungnya. Hampir semua pihak, kata Effendi, sepakat bahwa Indonesia sudah darurat narkoba.
"Paling yang memprotes itu (eksekusi mati) hanya beberapa LSM," ujar Effendi. (Baca: Kepada Semua Kepala Daerah, Jokowi Minta Tak Ada Toleransi untuk Kasus Narkoba)
Namun, dalam kisruh KPK-Polri ini, kata Effendi, Presiden justru mendapat tekanan dari partai pendukungnya sendiri. Tekanan itu membuat Presiden tidak bisa mengambil sikap yang strategis untuk menyelesaikan kisruh ini.
"Harusnya Presiden bisa melihat urgensinya, masalah yang ada ini mendesak atau bisa ditunda. Kalau saya mengatakan, harusnya lebih cepat dipecahkan lebih baik," ucap Effendi.
Kisruh KPK-Polri bermula saat KPK menetapkan calon kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Tak lama setelah itu, KPK menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menjadikannya tersangka.
Bambang dituduh meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontsitusi pada 2010 lalu. Saat itu, Bambang masih menjadi pengacara.
Satu per satu pimpinan KPK kemudian dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pada masa lalu. Polri sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap tiga unsur pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja.
Presiden Jokowi baru akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian Kapolri pada pekan depan. Menurut Jokowi, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum dirinya mengambil keputusan final, apakah melantik atau tidak Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Baca: Minggu Depan, Jokowi Ambil Keputusan soal Budi Gunawan)
Jumat pekan depan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Budi. Ia mempermasalahkan penetapan tersangkanya oleh KPK. Sidang akan dimulai Senin pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.