Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajukan Jadi Calon Kapolri, Ini Harta Kekayaan Komjen Putut Eko Bayuseno

Kompas.com - 06/02/2015, 07:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno masuk dalam daftar nama yang diajukan Komite Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai calon kepala Polri menggantikan Komjen Budi Gunawan. Kompolnas menyebutkan, Presiden Jokowi batal melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri.

Saat ini, Putut menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri. Putut pertama kali menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) pada 13 Agustus 2002 saat masih menjabat sebagai Kepala Polres Jember.

Harta kekayaan yang dilaporkannya saat itu senilai Rp 482.466.620. Sebelas tahun berselang, tepatnya pada 1 Juni 2013, nilai harta Putut bertambah menjadi Rp 7.138.064.067 dan 83.421 dollar AS. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya.

Peningkatan signifikan terlihat pada nilai harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Pada LHKPN tahun 2002, nilainya Rp 100 juta, kemudian bertambah menjadi Rp 3.386.056.000 pada LHKPN tahun 2013.

Nilai harta bergerak berupa alat transportasi juga mengalami peningkatan, dari Rp 90 juta menjadi Rp 850 juta. Begitu pula dengan nilai giro dan setara kas lainnya yang pada 2002 senilai Rp 267.351.620 meningkat pada 2013 menjadi Rp 2.367.708.067.

Pada LHKPN 2002, Putut dilaporkan tidak memiliki surat berharga. Kemudian, pada LHKPN 2013, surat berharga yang dilaporkannya senilai Rp 526 juta. Namun, penurunan nilai kekayaan terlihat pada logam mulia dan barang antik yang pada 2002 senilai Rp 25.115.000 menjadi Rp 8,3 juta.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pemilihan kepala Polri memang tidak harus menggunakan KPK ataupun PPATK. Namun, Bambang berharap Jokowi menelisik terlebih dahulu LHKPN calon kepala Polri yang akan ditunjuknya.

"Kepada Presiden, kalau mau dapat kepala Polri terbaik, pakailah LHKPN," kata Bambang di Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia, di Jakarta, Kamis (5/2/2015) sore.

Bambang meyakini, dengan memeriksa LHKPN calon kepala Polri, maka bisa terlihat apakah ada kejanggalan terhadap harta kekayaan yang dimiliki sang calon. Jika nantinya LHKPN tidak bermasalah, Presiden pun bisa memilihnya sebagai pemimpin tertinggi Polri.

Budi Gunawan yang dipilih Jokowi sebagai kepala Polri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaaan penerimaan gratifikasi dan rekening gendut. Presiden baru akan menentukan dilantik atau tak dilantiknya Budi pekan depan. Komisi Kepolisian Nasional sudah menyiapkan empat jenderal bintang tiga untuk menggantikan Budi Gunawan. Mereka adalah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Budi Waseso (Kabareskrim), Komjen Dwi Riyatno (Irwasum), dan Komjen Putut Bayu Seno (Kabarhakam).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com