Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perlu Bertindak Cepat Selamatkan KPK dan Polri

Kompas.com - 05/02/2015, 21:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tana Negara Refly Harun mengatakan, Presiden Joko Widodo seharusnya mengambil tindakan dan keputusan dengan cepat untuk menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. Tindakan yang cepat, kata Refly, akan menyelamatkan KPK dan Polri. (Baca: Minggu Depan, Jokowi Ambil Keputusan soal Budi Gunawan)

Refly tak sepakat dengan pilihan Jokowi yang menunggu putusan gugatan praperadilan yang diajukan calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan terhadap KPK. Menurut dia, Jokowi seharusnya tak perlu menunggu putusan praperadilan untuk mengambil keputusan terkait kelanjutan pencalonan Budi Gunawan. Sebelumnya, Jokowi menunda pelantikan Budi sebagai Kapolri setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK.

Ia mengatakan, penundaan pelantikan tak akan berpengaruh pada proses hukum terhadap kasus yang menjerat Budi.

"Praperadilan itu tidak memberikan apa-apa sesungguhnya. Materi hukum yang sedang dijalani tidak akan berubah," ujar Refly, dalam diskusi di YLBHI Jakarta,  Kamis (5/2/2015).

Menurut Refly, jika hakim memutuskan menerima gugatan praperadilan Budi Gunawan, hal itu hanya berpengaruh pada mekanisme penetapan Budi sebagai tersangka. Sementara, dari sisi substansi hukum kasusnya tak akan membawa pengaruh apa-apa. Praperadilan dianggapnya salah satu upaya untuk mematikan institusi KPK. 

"Ini justru jalan samping untuk mematikan KPK. Orang yang jadi tersangka akan ramai-ramai mengajukan praperadilan," kata Refly.

Ia berpendapat, satu-satunya jalan penyelesaian kisruh KPK dan Polri adalah dengan membatalkan pelantikan Budi Gunawan dan menunjuk nama lain yang tidak bermasalah.  (Baca: Syafii Maarif: Presiden Telepon Saya Bilang Tak Akan Lantik Budi Gunawan)

"Mengangkat Kapolri yang benar bersih, itu tidak hanya menyelesaikan masalah internal Polri, tetapi juga restorasi hubungan Polri dengan KPK," kata Refly.

Enam opsi

Sebelumnya, pihak Istana memberikan enam opsi kepada Presiden Joko Widodo untuk menyikapi penetapan tersangka calon kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK.

"Total ada enam opsi. Opsi pertama adalah Pak Budi Gunawan mundur (sebagai calon kepala Polri). Opsi kedua melantik (Budi sebagai kepala Polri) definitif. Opsi ketiga melantik Budi, lalu menonaktifkan," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Opsi selanjutnya, Presiden menunda mengambil keputusan sampai ada status hukum yang tetap bagi Budi Gunawan. Opsi kelima, Presiden membatalkan pencalonan Budi sebagai kepala Polri lalu mencalonkan nama baru.

"Opsi terakhir status quo dengan kondisi ini sambil menunggu adanya kalkulasi yang baru," kata Andi.

Presiden Jokowi, lanjut dia, saat ini masih menunggu waktu yang tepat untuk mengambil keputusan. Andi mengakui bahwa opsi Budi mengundurkan diri dari pencalonan sebagai kepala Polri menjadi opsi paling ideal. (Baca: Mensesneg: Sangat Indah kalau Budi Gunawan Mundur sebagai Calon Kapolri) "Tapi, kalau opsi itu tidak bisa terjadi, maka kami akan mempersiapkan opsi lain sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Presiden," kata dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

Nasional
Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Nasional
Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com