Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eggi Sudjana: Tolak Pengunduran Diri BW, Abraham Samad Jadi kayak Presiden

Kompas.com - 02/02/2015, 15:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Eggi Sudjana, menganggap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama Ketua KPK Abraham Samad, tidak mengerti hukum karena menolak surat pengunduran diri yang diajukan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Menurut dia, pejabat negara yang ditetapkan sebagai tersangka seharusnya mundur dari jabatannya.

"Abraham Samad menolak pengunduran diri Bambang, itu bukan kewenangan KPK, itu presiden," ujar Eggi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Menurut Eggi, undang-undang menyatakan bahwa jika Komisioner KPK ditetapkan sebagai tersangka, maka harus diberhentikan dari jabatannya, bukan mengundurkan diri. Lagi pula, kata Eggi, kewenangan untuk memberhentikan atau mempertahankan jabatan penyelenggara negara yang berstatus tersangka merupakan kewenangan presiden.

"Kenapa Abraham Samad jadi kayak presiden, atau seperti presiden? Bahkan sudah enggak ngerti hukum," kata Eggi.

Pengunduran diri ditolak

Sebelumnya, Bambang mengaku mengundurkan diri agar lebih fokus menghadapi proses hukum di kepolisian pada Senin (26/1/2015). Namun, permohonan pengunduran diri Bambang ditolak oleh pimpinan KPK.

Menurut Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, pimpinan KPK tidak ingin melepaskan Bambang karena menganggap kasus yang menjerat Bambang hanya rekayasa. Dengan mundurnya Bambang, kata Johan, maka pimpinan KPK hanya tersisa tiga orang. Menurut dia, peran Bambang masih sangat dibutuhkan oleh KPK.

"Pimpinan KPK tinggal empat. Pak BW nonaktif tinggal tiga. Jadi, karena itu, pimpinan tadi memutuskan untuk menolak permintaan pengunduran diri Pak BW," kata Johan.

Bambang dituduh terlibat dalam pemberian keterangan palsu pada persidangan di Mahkamah Konstitusi. Ia dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010, sewaktu masih menjadi pengacara.

Meski demikian, kata Johan, KPK masih menunggu kebijakan Presiden Joko Widodo menanggapi surat pengunduran diri Bambang. Johan mengatakan, hingga saat ini Bambang belum menerima surat pemberhentiannya dari Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com