Untuk itu, pada 24 Desember 2014 yang bertepatan dengan hari ke-65 pemerintahan Jokowi-JK, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah guna mendapatkan penjelasan mengenai hukuman mati. [Baca: Muhammadiyah Dukung Keputusan Jokowi Hukum Mati Terpidana Narkoba]
Pada hari itu, Jokowi mendatangi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, dan bertemu dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj serta pengurus lainnya.
Salah satu yang disampaikan Jokowi kepada PBNU adalah meminta pandangan terkait eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba.
Setelah dari PBNU, Jokowi melanjutkan perjalanan ke Kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. Ia didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
Presiden Joko Widodo menyatakan memiliki alasan tersendiri mengapa ia tak memberikan ampunan bagi terpidana mati kasus narkoba. Jokowi telah memutuskan menolak grasi yang diajukan para terpidana tersebut.
Menurut Jokowi, ia telah mempunyai hitung-hitungan sendiri mengenai kerugian yang ditimbulkan oleh narkoba.
"Kamu harus ngerti ya, harus ngerti ini. Setiap hari 40-50 orang generasi kita meninggal. Mati karena narkoba," kata Jokowi seusai melakukan pertemuan dengan pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.