Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pencalonan Komjen Budi Gunawan, Megawati Harus Bicara kepada Publik

Kompas.com - 01/02/2015, 14:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri dinilai harus berbicara kepada publik mengenai pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.

Megawati diminta menjelaskan apakah benar pencalonan Budi sebagai calon kapolri tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo atas dasar permintaan Megawati seperti dugaan yang muncul di masyarakat belakangan ini.

"Memang Megawati harus bicara sendiri, Megawati kan selama ini tidak memberikan keterangan pers, jadi publik bertanya-tanya benar enggak ini by design yang disodorkan Bu Mega walaupun tadi ada pernyataan tidak demikian," kata Direktur Riset Akbar Tandjung Institute Alfan Alfian dalam diskusi di Jakarta, Minggu (1/2/2015).

Jika tidak segera menjelaskan kepada publik, lanjut Alfan, akan menjadi wajar jika publik hingga saat ini menganggap Megawati adalah dalang di balik pencalonan Budi Gunawan.

Apalagi, kata dia, Presiden Jokowi mengakui ada tekanan politik yang tak bisa dihindari terkait pencalonan mantan ajudan Megawati tersebut.

"Untuk menghapus persepsi demikian, maka Mega sendiri yang harus angkat bicara. Saya kira, kalau begitu bisa menggeser persepsi kalau Mega di balik pencalonan ini," ucap Alfan.

Secara umum, Alfan menilai kisruh terkait pencalonan kapolri ini merupakan ujian bagi kepemimpinan Jokowi. Jika diibaratkan labirin, lanjutnya, kebijakan yang diambil Jokowi ini merupakan sesuatu yang sangat rumit yang dibangun Jokowi bagi dirinya sendiri.

Langkah Jokowi kali ini diwarnai perseteruan antara KPK dan kepolisian yang semakin memperumit labirin tersebut. "Jokowi dilematis sebagai pemimpin politik dan dia nantinya akan menemukan jati dirinya sebagai pimpinan," ujar Alfan.

Sebelumnya, Ketua Tim Independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI Syafii Maarif membuka fakta di balik pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri.

Menurut dia, Jokowi tidak pernah mengajukan inisiatif nama mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu. Tim juga menyarankan Jokowi tidak melantik Budi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com