Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Cari Celah Hukum Loloskan Bus Tingkat "Tahir Foundation"

Kompas.com - 31/01/2015, 18:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencari celah hukum untuk meloloskan lima unit bus tingkat sumbangan Tahir Foundation yang hingga saat ini masih terhambat di Kementerian Perhubungan.

Oleh karena itu, ia pun berencana mendiskusikan perihal ini dengan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit.  "Saya lagi mau ketemu sama Pak Danang Parikesit karena ternyata Gubernur DKI Jakarta bisa membuat aturan diskresi untuk operasional bus," kata Basuki, di Putri Duyung Ancol Jakarta Utara, Sabtu (31/1/2015). 

Sebelumnya lima unit bus tingkat bermerek Mercedes Benz itu terganjal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Kementerian Perhubungan memandang kelima bus tingkat merek tersebut menggunakan chasis (kerangka) untuk bus maxi bukan untuk bus tingkat. Dengan chasis  yang lebih kecil, berat bus tersebut pun semakin ringan. Sehingga tidak memenuhi standar PP Nomor 55 Tahun 2012.

Adapun spesifikasi yang terdapat dalam PP tersebut di antaranya, berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatan (JBB) paling sedikit 21.000-24.000 kilogram; panjang keseluruhan sekitar 9 ribu milimeter hingga 13.500 mm; lebar keseluruhan tidak lebih 2.500 mm; dan tinggi bus tingkat tidak lebih dari 4.200 mm.

"Kalau chasis-nya beda, saya sudah bilang ke Kemenhub, berarti seharusnya seluruh Kopaja dan Kopami tidak boleh jalan, karena chasis mereka itu chasis truk. Makanya aku lagi cari celah hukumnya, kalau ketemu Pak Danang, saya tanya ada enggak celah hukum Gubernur DKI untuk mengizinkan bus beroperasi, kalau ada (celah hukum), (Kemenhub) izinin (bus tingkat) beroperasional dong," kata Basuki kesal. 

Bukti Gubernur bisa membuat aturan diskresi atas operasional bus itu, lanjut Basuki, perihal kasus transjakarta. Seharusnya, menurut Basuki, tidak boleh ada transjakarta yang beroperasional di Jakarta. Sebab, transjakarta juga tidak sesuai dengan PP tersebut.

"Berat transjakarta itu 31 ton lho, tapi boleh jalan? Makanya ada aturan dibuat khusus dari Gubernur, saya berarti bisa bikin dong (aturan) khusus agar bus ini beroperasi di jalur lambat rute pembatasan motor," kata Basuki.

baca juga: Ini Jawaban Kemenhub atas Kemarahan Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com