Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Tuduhan Polri terhadap Bambang Widjojanto Tidak Jelas!

Kompas.com - 31/01/2015, 12:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Bambang Widjojanto, M Isnur mengungkapkan hingga saat ini pasal yang dituduhkan Badan Reserse Kriminal Polri terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sumir.

Polri, kata dia, tidak mampu menerangkan saksi mana yang diarahkan oleh Bambang untuk memberikan pernyataan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

"Kalau tuduhan jelas, mengarahkan yang mana? Ada 55 orang (saksi) kan banyak, disebut turut serta memerintahkan, menggerakkan, yang mana? Ini nggak jelas," tukas Isnur dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (31/1/2015).

Isnur pun mempertanyakan penangkapan yang dilakukan terhadap Bambang tanpa melalui pemeriksaan terlebih dulu. Menurut dia, dalam prosedur pemeriksaan yang sesungguhnya, seharusnya ada upaya pemanggilan terhadap yang bersangkutan hingga dua kali baru kemudian dilakukan upaya paksa.

"Tapi ini tidak. Tanpa ada pemanggilan sebelumnya, BW langsung ditangkap. Ini jelas kriminalisasi, dan wajar saja pak BW menolak diperiksa karena dia melihat surat penangkapannya pun cacat," imbuh dia.

Meski menolak semua tuduhan yang ditayangkan Polri, Isnur mengatakan Bambang menyatakan siap kooperatif menjalani setiap pemeriksaan. Bambang pun sudah mengajukan pengunduran dirinya kepada pimpinan KPK.

"Ini sebuah pembelajaran bagi masyarakat, dan kami pun berharap pak Budi Gunawan mengambil langkah serupa, agar semuanya menghargai proses hukum yang berlaku," ucap Isnur.

Seperti diketahui, Bambang ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah KPK menetapkan calon kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Tanpa melalui pemeriksaan sebelumnya, Bambang tiba-tiba saja ditangkap usai mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com