Pemerintahan Jokowi-JK telah genap 100 hari, Selasa (27/1/2015), sejak dilantik 20 Oktober 2014. Kebijakan strategis dan langkah politik dari para pejabat baru pemerintahan menjadi sorotan. Kompas.com hari ini menulis 100 artikel yang berisi kebijakan dan peristiwa menonjol yang terjadi dalam 100 hari pemerintahan baru dari hari ke hari.
JAKARTA, KOMPAS.com - Di hari ke-46 pemerintahannya. Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan mulai Sabtu (6/12/2014). Penenggelaman akan dilakukan untuk kapal-kapal yang ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno seusai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2014), mengatakan,kapal yang akan ditenggelamkan berjumlah tiga unit dan semuanya adalah kapal asing yang secara ilegal masuk ke perairan Indonesia.
Kapal-kapal itu juga telah terlebih dulu disita negara melalui proses pengadilan dan diletakkan di Pulau Matak, Anambas. Kapal akan ditenggelamkan dengan cara ditembak pada badan kapal hingga akhirnya tenggelam atau membakarnya.
Penenggelaman kapal ini sesuai dengan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, ayat (1) dan (4). Aturan dalam ayat (1) berisi, "Kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia."
Adapun ayat (4) berbunyi, "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana ayat (1) penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.