Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/01/2015, 20:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III asal Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu meragukan independensi Tim Independen untuk kisruh Komisi Pemberantsan Korupsi-Kepolisian RI bentukan Presiden Joko Widodo. Tim yang diisi sembilan tokoh itu bertugas untuk memberikan masukan kepada Jokowi terkait kisruh dua lembaga penegak hukum tersebut.

Anggota Komisi III itu beralasan, beberapa orang yang terdapat di dalam tim itu telah seacara gamblang menunjukkan ketidaksenangan terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang ditunda pelantikannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Salah satunya anggota tim sembilan mantan Wakapolri Komjen Purn Oegroseno yang anti dengan Budi gunawan, sehingga pasti rekomendasinya tidak setuju. Selain itu beberapa di antaranya yang lain melihat adanya tendensi dukungan kepada Pimpinan KPK," kata Masinton dalam diskusi bertajuk '100 Hari Jokowi, Masihkah Menjadi Petugas Partai?' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).

Kisruh KPK-Polri berawal dari penetapan status tersangka Budi oleh KPK. Budi ditetapkan menjadi tersangka pada 13 Januari 2015 saat menjalani rangkaian fit and proper test di DPR.

Tak berselang lama, Badan Reserse Kriminal Polri  menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Setelah itu, secara beruntun pimpinan KPK lain yang dilaporkan ke Bareskrim dengan berbagai latar belakang kasus.

"Rekomendasi Tim Sembikan juga tidak wajib dilaksanakan. Karena sejak awal Tim Sembilan tidak independen," kata Masinton

Menurut Masinton, tudingan upaya kriminalisasi terhadap KPK yang dilontarkan oleh oknum tertentu tidak benar. Masinton mengatakan, dalam upaya pemberantasan korupsi, siapa saja dapat ditindak termasuk terhadap oknum di dalam KPK itu sendiri.

"Dalam konteks mengkritik pimpinan KPK itu bukan dalam melemahkan KPK. Pemberantasan korupsi adalah tugas mulia. Sehingga, KPK tidak boleh jadi lembaga antikritik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Nasional
Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia 'Tidak Layak Pakai'

Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia "Tidak Layak Pakai"

Nasional
Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Nasional
Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Nasional
Soal Revisi UU MK, Disebut 'Jurus Mabuk' Politisi Menabrak Konstitusi

Soal Revisi UU MK, Disebut "Jurus Mabuk" Politisi Menabrak Konstitusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com