Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tatapan Prabowo dan "Penghormatan" Jokowi di Istana Bogor

Kompas.com - 29/01/2015, 17:09 WIB
Indra Akuntono

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com — Hujan turun bertepatan dengan datangnya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2015). Saat itu, jarum jam berhenti di angka 14.04 WIB.

Ketika turun dari mobil Lexus B 17 GRD, seorang ajudan langsung membuka payung dan memberikannya kepada Prabowo. Menyanggupi permintaan wartawan, Prabowo sempat memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuannya menemui bekas rival saat Pilpres 2014 lalu.

"Mau silaturahim saja." Itulah kata-kata yang pertama kali diucapkan Prabowo setibanya di Istana Bogor. Setelah menjawab pertanyaan wartawan, Prabowo langsung bergegas menuju gedung utama Istana Bogor.

Pertemuan Jokowi dan Prabowo digelar tertutup dan cukup lama, sekitar 50 menit. Seusai membicarakan sejumlah isu, keduanya lalu bersedia memberi pernyataan kepada publik melalui media yang telah menunggu di depan gedung utama.

Jokowi dan Prabowo berjalan bersama menuruni 15 anak tangga yang dialasi karpet merah sebelum langsung berhadapan dengan para wartawan. Keduanya tampak berjalan sambil berbincang. Tidak tampak ada sebuah ketegangan.

Saat menapaki anak tangga keempat, Jokowi sempat mengatakan sesuatu sampai membuat Prabowo tertawa lepas. Jokowi menimpali dengan tersenyum.

Di hadapan wartawan, Jokowi mempersilakan Prabowo untuk lebih dulu memberikan pernyataan. Prabowo menyanggupi dan langsung berbicara melalui mikrofon yang telah disediakan.

Ada beberapa hal yang diungkapkan Prabowo. Ia menyampaikan mengenai prestasi Indonesia dalam kejuaraan pencak silat internasional, mendukung pemerintahan secara penuh, dan Prabowo juga bersedia memberikan pendapat mengenai polemik KPK-Polri.

"Saya yakin beliau mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya dan beliau akan memilih yang terbaik," kata Prabowo menanggapi polemik pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri.

Saat Prabowo berbicara, Jokowi beberapa kali mengangguk seakan mengiyakan. Kedua tokoh itu juga terlihat sering beradu tatapan selama memberikan pernyataan kepada wartawan.

Setelah sekitar tujuh menit memberikan pernyataan, Prabowo pamit dan Jokowi mengantarnya sampai ke mobil. Jokowi menunduk dua kali kepada Prabowo, saat sebelum dan sesudah masuk ke dalam mobil. Prabowo membuka kaca mobilnya, melambaikan tangan, kemudian pergi meninggalkan Presiden.

indra/kompas.com Presiden Joko Widodo ketika mengantar langsung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Bogor


Seusai mengantar Prabowo, Jokowi sempat menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, karena terus diminta, ia langsung balik badan dan meladeni pertanyaan wartawan.

Kesempatan itu digunakan para wartawan untuk bertanya mengenai tindak lanjut upaya menyelesaikan polemik pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Jokowi mengeluarkan beberapa kata, tetapi tidak menjawab secara tuntas.

"Kita ini harus hormati proses hukum. Sekarang ada proses pra-peradilan, ya semua harus dihormati. Tidak mungkin saya intervensi ke sana. Jadi, ditunggu," ucap Jokowi.

Setelah itu, Jokowi kembali masuk ruangan untuk melanjutkan pekerjaannya. Langkahnya yang ringan melengkapi senyum renyah yang bergelayut di wajahnya.

Pertemuan Prabowo dan Jokowi kali ini adalah pertemuan pertama setelah pelantikan presiden dan wakil presiden. Sebelum pelantikan, Jokowi sempat menemui Prabowo.

Prabowo juga hadir dalam pelantikan Jokowi-JK di Kompleks Parlemen Senayan. (Baca: Prabowo dan Jokowi Sama-sama Ingin Bertemu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com