Sesuai agenda kegiatan Presiden yang disampaikan Biro Pers Istana Kepresidenan, pertemuan Jokowi dengan Wantimpres akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.
Selain Wantimpres, kemungkinan Jokowi akan bertemu dengan sembilan pakar dalam dalam tim independen yang khusus dibentuk untuk memberikan masukan terkait polemik KPK dan Polri.
Sebelumnya, Presiden Jokowi langsung menggelar rapat tertutup di Istana sepulang dari kunjungan kerja ke Medan. Rapat itu salah satunya juga membahas status Bambang Widjojanto.
Pimpinan KPK tolak pengunduran diri Bambang Widjojanto
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyatakan bahwa permohonan pengunduran diri Bambang sebagai komisioner KPK ditolak oleh pimpinan KPK. Surat permohonan pengunduran diri tersebut diajukan Bambang pada Senin (26/1/2015) siang.
"Baru saja maghrib tadi, saya dikasih tahu pimpinan bahwa pengunduran diri Bambang ditolak semua pimpinan," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam.
Kendati demikian, kata Johan, KPK masih menunggu kebijakan Presiden Joko Widodo menanggapi surat pengunduran diri Bambang. Johan mengatakan, hingga saat ini Bambang belum menerima surat pemberhentiannya dari Jokowi.
"Apakah Bapak Presiden akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara untuk Pak BW sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 Pasal 32, sampai hari ini kami belum memperoleh informasi soal itu," kata Johan.
Menurut Johan, pimpinan tidak ingin melepaskan Bambang karena menganggap kasus yang menjerat Bambang hanya rekayasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.