Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Presiden Saja Bisa Diperiksa, apalagi Ketua KPK?

Kompas.com - 27/01/2015, 16:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak setuju dengan wacana pemberian hak imunitas atau kekebalan hukum bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Kalla, setiap warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum.

"Siapa saja kebal selama dia mengambil tindakan yang benar. Namun, namanya persamaan di muka hukum, siapa saja itu bersalah selama membuat kesalahan. Kekebalan itu kalau dia berbuat benar. Tidak ada kekebalan (bagi) yang tidak benar. Selalu saja kalau pasal kekebalan, itu selama mengambil tindakan sesuai hukum," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Sebagai pimpinan KPK, menurut Kalla, mereka harus menjadi contoh dalam menganut persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum. Pimpinan KPK tetap harus diproses secara hukum jika melakukan pelanggaran.

"Presiden saja bisa diperiksa, apalagi ketua KPK? Kan KPK menganut persamaan di muka hukum. Kalau ketua KPK katakanlah menabrak orang, apakah bebas? Enggak boleh dong. Kalau tiba-tiba satu orang berbuat korupsi jelas gitu, masa bebas-bebas begitu? Selalu, justru, ketua KPK harus memberi contoh yang paling benar dari segi hukum, tidak boleh kekebalan," papar Kalla.

Menurut politisi Partai Golkar itu, tidak ada kebenaran yang mutlak. Sebagai manusia biasa, pimpinan KPK ataupun pimpinan Kepolisian bisa saja melakukan kesalahan.

Wacana pemberian hak imunitas kepada pimpinan KPK muncul setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka karena diduga memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Saat itu, Bambang menjadi pengacara yang menangani sengketa pemilihan kepala daerah di Kotawaringin Barat.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya mengatakan, KPK berencana meminta Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang berisi hak imunitas. (Baca: Adnan Pandu Praja: KPK Akan Minta Imunitas)

Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, juga berpendapat senada. (Baca: Presiden Diminta Keluarkan Perppu Hak Imunitas KPK)

"Perppu, kami harapkan bisa dikeluarkan Presiden untuk memberikan hak imunitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk pekerja pemberantasan korupsi lainnya di Indonesia," kata Zainal. (Baca: Menkumham: Hak Imunitas untuk KPK Melanggar Konstitusi)

Perlakuan hukum khusus, kata dia, sudah selayaknya diberikan kepada pekerja pemberantasan korupsi, terutama KPK. Sebab, ia menilai, mereka rentan dijegal dengan berbagai upaya kriminalisasi oleh pihak yang merasa terancam dengan kinerja mereka dalam memberantas korupsi.

Menurut dia, perlakuan terhadap pegawai ataupun komisioner KPK selayaknya sama dengan Ombudsman RI. Sesuai Undang-Undang Ombudsman, pekerjaan mereka tidak dapat digugat, dan mereka tidak dapat ditahan di depan pengadilan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com