Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Akan Datangi Komnas HAM untuk Beberkan Penangkapannya

Kompas.com - 27/01/2015, 09:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto akan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (27/1/2015). Kuasa hukum Bambang, Usman Hamid, mengatakan, Komnas HAM memanggil Bambang untuk dimintai keterangan terkait penangkapannya pada Jumat (23/1/2015) lalu.

"Kita akan terus dampingi Pak BW, termasuk pemeriksaan di Komnas HAM karena dipanggil untuk dimintai keterangan sehubungan dengan penangkapan pada Jumat lalu," ujar Usman.

Usman mengatakan, Komnas HAM mendengar sejumlah laporan masyarakat dan para aktivis mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam penangkapan Bambang. Selain itu, kata Usman, laporan tersebut juga menyebutkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh polisi saat menangkap Bambang.

"Dari laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran HAM, penyalahgunaan kekuasaan pada kepolisian pada proses penangkapan, dan penahanan BW. Kami hormati, dan tentu kami akan datang," kata Usman.

Tim kuasa hukum akan mendampingi Bambang ke Komnas HAM. Mereka menentang proses penangkapan dan pemeriksaan Bambang sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri. "Argumen utamanya mempersoalkan materi kasus yang ditujukan ke BW, ataupun aspek formalitas kasus," ujar Usman.

Bambang merasa terintimidasi dengan perlakuan penyidik saat menangkap dan memeriksanya. Ia mengatakan, saat penyidik menemuinya, mereka menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan kepadanya. Namun, menurut dia, penyidik hanya memberikan waktu yang singkat baginya untuk membaca surat tersebut. Para penyidik juga memborgol tangannya.

Setelah itu, Bambang mengaku sempat melihat sekelilingnya. Selain para penyidik, dia melihat mobil Brimob Polri dan petugas bersenjata laras panjang, serta kamera yang menyorot momen penangkapannya.

"Ini seperti sudah dipersiapkan, ada kamera, ada mobil Brimob. Saya merasa seperti disergap gitu, lho, padahal saya merasa belum pernah dipanggil sekali pun. Saya melawan ketika saya diperlakukan tidak sepantasnya dengan mau diborgol (dengan posisi tangan) ke belakang. Saya kasih tahu ke anak saya, ini tidak benar. Akhirnya mereka borgol tangan saya di depan. Saya ikut saja," tutur Bambang.

Hal lain yang menurutnya tidak bisa diterima adalah saat dirinya menjelaskan kepada anaknya mengenai prosedur penangkapan tersangka. Saat dia menjelaskan, lanjut Bambang, salah satu penyidik menyela. "Salah satu penyidik bilang, 'Ada plester enggak?'. Ini terorism," kata dia.

Selain itu, ada seorang penyidik di dalam mobil yang mencoba mengajaknya mengobrol. Namun, menurut Bambang, ini semacam teror bagi dirinya. "Begitu masuk, ada yang bilang 'Mas Bambang lupa ya sama saya? Mas Bambang ini supaya tahu saja, perkaranya banyak'. Ini saya anggap sebagai sebuah teror. 'Jangan bicara soal perkara', kata saya, 'nanti kalau sudah diperiksa saja'," ucapnya sambil mengingat suasana di dalam mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com