JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Presiden RI Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengatasi konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sempat dikritisi oleh politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon. Menurut Effendi, seharusnya Jokowi bisa memanggil Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saja ketimbang membuat tim independen.
Meski demikian, Jokowi berpendapat, tim independen dan Wantimpres sama-sama diperlukan untuk memperbanyak pandangan tentang konflik yang sedang berlangsung itu. Juga tidak ada salahnya membentuk tim independen yang lebih fokus dari tugas Wantimpres sendiri.
"Ya, kan enggak apa-apa kan. Wantimpres juga kasih pertimbangan, kemudian dari tim (independen) juga berikan masukan-masukan. Semakin banyak masukan semakin baik," ujar Jokowi di Kompleks Balai Kota, Senin (26/1/2015) sore. (Baca: Jokowi Bentuk Tim Independen, Politisi PDI-P Pertanyakan Fungsi Wantimpres)
Effendi berpandangan, seharusnya Presiden Jokowi mengajak bicara orang-orang yang ada di dalam sistem pemerintahannya sendiri. Jika Presiden meminta bantuan orang-orang di luar sistem untuk menjaring rekomendasi, posisi Wantimpres hanya akan menjadi stempel.
Pembentukan tim independen sendiri sudah dilakukan secara tidak formal pada Minggu (25/1/2015) lalu. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimmly Asshiddiqie, salah satu anggota tim independen, menjelaskan, tujuan tim ini untuk meredakan ketegangan di tengah masyarakat menyikapi penetapan tersangka calon kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
Jimmly menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan KPK dan Polri terkait penyelesaian kisruh ini. Meski demikian, Presiden meminta agar tim tidak melakukan langkah kontraproduktif terhadap proses hukum di KPK maupun Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.