Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana: Indonesia Unik, Sistem Presidensial, tetapi Presiden "Zero" Prerogatif

Kompas.com - 26/01/2015, 18:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai, hak prerogatif presiden Indonesia lemah. Bahkan, kata Denny, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Polri dan Panglima TNI harus melalui persetujuan DPR.

"Presiden di Indonesia itu unik. Sistem presidensial, zero prerogatif," ujar Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Denny mengatakan, meski presiden memiliki hak prerogatif menentukan kepala lembaga negara, tetap saja baru bisa disahkan setelah calon tersebut disetujui oleh DPR. Oleh karena itu, Denny menganggap ketentuan yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dan Panglima TNI harus disetujui DPR seharusnya dihapuskan.

"Dalam hal ini pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI dikembalikan jadi hak prerogatif presiden tanpa persetujuan DPR," kata Denny.

Pada hari ini, Denny dan sejumlah aktivis mengajukan permohonan uji materi undang-undang mengenai pemilihan Kepala Polri dan Panglima TNI ke Mahkamah Konstitusi. Adapun pasal yang dimohonkan uji materinya yaitu Pasal 11 ayat 1, 2, 3, 4, dan 5 UU Nomor 2 Tahun 2002 yang mengatur bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Selain itu, Pasal 13 ayat 2, 5, 6, 7, 8, dan 9 UU Nomor 34 Tahun 2004 yang mengatur Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan persetujuan DPR. Denny menganggap, pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 4 ayat 1 UUD 1935 yang menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD dan memiliki hak prerogatif penuh.

Pengajuan dua pasal tersebut, kata Denny, berkaitan dengan kontroversi penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon kapolri yang hingga saat ini belum dilantik. Menurut Denny, saat ini Presiden Joko Widodo berada dalam posisi yang sulit untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap Budi.

Budi ditetapkan senagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara itu, keesokan harinya penetapan Budi sebagai calon kapolri disetujui oleh DPR. Denny menilai, jika permohonan uji materi dikabulkan maka ada harapan mengembalikan hak prerogatif presiden seutuhnya untuk mengangkat Kapolri dan Panglima TNI.

"Kalau ini dikabulkan maka Jokowi yang posisinya tidak mudah maka kemudian segera saja mengangkat Kapolri baru yang mekanismenya dengan cara yang baik sehingga terpilih Kapolri yang bersih," ujar Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com