Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Puas, Polri Sarankan BW Ajukan Prapradilan

Kompas.com - 25/01/2015, 18:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Daripada berpolemik di media massa, Polri menyarankan agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) untuk mengajukan gugatan prapradilan.

"Ajukan saja prapradilan. Karena Mabes Polri tidak akan melindungi anggota penyidik yang di dalam memproses kasus penyidikan apa saja, melanggar KUHAP (Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana)," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Menurut Ronny, dalam KUHAP sudah diatur mengenai mekanisme penangkapan seseorang. Salah satunya bahwa harus terdapat dua alat bukti. "(Ini) Tiga malah. Bukti yang cukup sesuai dengan aturan Undang-undang kan minimal dua, ini sudah tiga," ujar Ronny.

Alat bukti yang dimiliki Polri misalnya keterangan saksi dan dokumen. Ronny menceritakan, sejak dirinya menerima laporan kasus itu pertama kali, sudah ada empat dari dua belas saksi yang diperiksa penyidik.

"Empat orang itu mendukung keterangan pelapor bahwa mereka mengakui keterangan yang mereka berikan itu palsu di pengadilan. Itu sudah ada penguatan berupa dokumen penguatan mereka," ujar Ronny.

Selain itu, Polri juga telah meminta dua ahli pidana, apakah cukup kuat atau tidak membawa kasus tersebut untuk disidangkan. Akhirnya, BW pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Mengenai mekanisme penangkapannya apakah lazim atau tidak, Ronny mengatakan itu merupakan hal teknis.

"Kalau penangkapan itu teknis penyidikan. Artinya begini, kalau memang tidak puas, daripada berpolemik di media, lebih baik Pak BW atau memberikan kuasa, gugat saja prapradilan seperti yang dilakukan Pak BG (Budi Gunawan)," ujar Ronny.

"Jadi kembali lagi saya katakan, kalau itu melanggar kelaziman, lebih baik kan tidak berpolemik. Bagaimana kita menyalahkan sebuah penangkapan, kalau tidak mengujinya lewat sebuah lembaga independen melalui pengadilan. Nanti hakim yang akan melihat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com