Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Terbitkan SP3 untuk Bambang Widjojanto

Kompas.com - 25/01/2015, 13:58 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Usman Hamid, meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk Bambang. Ini supaya ada penghentian perkara atas Bambang dengan alasan kepentingan umum.

Ia juga meminta Jokowi untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang memberikan impunitas bagi pimpinan KPK. Hal tersebut dirasa perlu supaya KPK dapat mengoptimalkan kinerjanya dalam menjalankan mandat.

"Ini supaya tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, bukan hanya Bambang, melainkan semua pimpinan KPK," kata dia di sela-sela pemberian dukungan kepada KPK di kegiatan car free day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

Untuk itu, mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu berencana untuk menyatakannya langsung kepada Jokowi. Namun, saat ini pihaknya masih menggodok agendanya, sehingga belum menentukan kapan waktunya.

"Kami tengah menyusun agenda bersama dengan ahli hukum dan profesor hukum yang sudah menyerukan penghentian kasus BW. Sementara, kuasa hukum BW fokus kepada penghentian perkara hukumnya secara legal," tutur Usman.

Menurut Usman, Jokowi memegang peranan penting untuk menentukan nasib Bambang. Ini karena Jokowi paling berwenang untuk menerbitkan keputusan penghentian kasus Bambang. Terkait rencana pengunduran diri Bambang, Usman mengaku menyesalinya.

"BW memang bersedia untuk mundur, tetapi kami sebetulnya keberatan kalau BW harus berhenti. Karena itu berarti akan mengurangi peranan KPK dan dengan sendirinya akan menjadi hal yang buruk bagi pimpinan KPK yang lain," kata Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com