JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Proses penetapan tersangka Bambang ini rupanya sangat cepat.
Bambang dilaporkan oleh politisi PDI Perjuangan Sugianto Sabran ke Bareskrim Polri pada 19 Januari 2015. Setelah itu, Sugianto menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Klien saya dan saksi diperiksa maraton. Bahkan sampai larut malam hingga pukul 03.00 WIB dini hari," kata penasehat hukum Sugiarto, Carell Ticuano saat dijumpai di Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).
Setelah mendapat laporan, Bareskrim lantas mengebut proses penanganan perkara. Jumat pagi, Bambang lantas dijemput penyidik Bareskrim Polri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Carell menambahkan, pihaknya juga menyertakan sejumlah alat bukti dalam laporannya. Di antaranya empat akta notaris yang berisi pengakuan saksi yang semula memberikan keterangan palsu saat persidangan di Mahkamah Konstitusi, akta salinan putusan pengadilan negeri yang menjatuhkan vonis kepada Ratna Mutiara yang telah divonis lima bulan serta keterangan ahli.
Untuk diketahui, Ratna adalah saksi untuk pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto. Ratna dituduh telah memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Pasangan Ujang dan Bambang menggugat kemenangan pasangan Sugianto Sabran dan Eko Soemarno di MK. Dalam sidang yang dipimpin Akil Mochtar, Ratna menyatakan bahwa pasangan Sugianto dan Eko menang setelah membagikan uang kepada rakyat.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan KPUD Kotawaringin Barat, perolehan suara pasangan Sugianto-Eko sebesar 67.199 suara. Sementara, pasangan Ujang-Bambang hanya memperoleh 55.281 suara. Atas keterangan yang diberikan Ratna tersebut, MK akhirnya mendiskualifikasi kemenagangan Sugianto-Eko.
Ditemui di tempat yang sama, Sugianto membantah, bahwa dirinya memanfaatkan momentum perseteruan KPK-Polri untuk melaporkan kasus yang ia alami.
"Demi Allah, demi Rasulullah, dan demi kedua orang tua saya, saya hanya cari kebenaran. Saya ingin mengingatkan, bahwa orang yamg lupa kebenaran itu harus diingatkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.