JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis hak asasi manusia mengkritik pemerintah yang menolak grasi terhadap terpidana mati yang terlibat kasus narkotika. Negara-negara yang warganya dihukum mati juga mengajukan protes.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menegaskan, bahwa pemerintah juga sebenarnya tidak senang jika ada nyawa yang harus hilang karena dieksekusi. Grasi terpaksa dilakukan demi menjadikan Indonesia bersih dari narkoba.
"Ini yang perlu dengan segala hormat dipahami. Kita juga tidak mempunyai kesenangan menghilangkan jiwa orang lain," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015) siang.
Yasonna menjelaskan, Narkoba adalah kejahatan yang sangat merusak bangsa. Setiap harinya, kata dia, ada 40 orang yang tewas secara sia-sia karena narkoba.
"Bahkan negara mengeluarkan Rp 1 Triliun untuk direhabilitasi. Kalau tidak karena narkoba, berapa banyak pembangunan yang bisa kita lakukan," ujarnya.
"Hukum mati itu final, kecuali PK pengadilan mengabulkan, tapi kalau tetap, dihukum mati, yasudah," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.