Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutarman Jadi Jenderal Bintang Empat Aktif yang Tak Punya Jabatan

Kompas.com - 19/01/2015, 15:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa mantan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman saat ini masih aktif sebagai anggota kepolisian tanpa jabatan. Karena itu, Badrodin berencana menggelar pertemuan untuk mencari solusi bagi status Sutarman selanjutnya.

"Sekarang Pak Sutarman tidak ada jabatan, kita minta perlu konsultasi, perlu ada koordinasi, dan akan bertemu beliau," kata Badrodin, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Badrodin menjelaskan, posisinya saat ini adalah Wakapolri yang melaksanakan tugas Kapolri. Hal itu ia sebut tercantum dalam surat keputusan (SK) yang mengatur wewenang dan tanggung jawab Badrodin setelah Sutarman diberhentikan.

Badrodin melanjutkan, dalam SK tersebut, Presiden Jokowi juga meminta Badrodin untuk meningkatkan kinerja kepolisian. Meski demikian, Badrodin mengaku tidak ada batasan waktu sampai kapan dirinya akan menjalankan tugas Kapolri.

"Sampai kapan? Sampai dilantiknya pejabat Kapolri," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kapolri. Seluruh tugas Kapolri dibebankan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dengan menunjuknya sebagai Plt karena Jokowi menunda melantik Budi dengan alasan menunggu proses hukum yang berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com