Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Gunawan: Harta Saya Sah dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Kompas.com - 14/01/2015, 18:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Kepala Polri Komjen Pol Budi Gunawan mengklaim seluruh kekayaan yang dimilikinya sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Peningkatan harta kekayaan dalam jumlah signifikasi pada lima tahun terakhir, kata dia, karena belum seluruh harta kekayaannya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu diungkapkan Budi ketika menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (14/1/2015).

Budi mengatakan, ia pertama kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 Agustus 2008.

"Namun, pada saat laporan pertama ada beberapa barang atau benda yang surat kepemilikannya belum selesai. Masih dalam proses yang berlangsung," kata Budi, di Kompleks Parlemen.

Budi mengatakan, LHKPN yang diserahkan ke KPK memungkinkan mengalami penyesuaian. Ketika harta kekayaan seorang penyelenggara bertambah atau berkurang, kata dia, dapat dilaporkan kembali kepada KPK.

Budi mengakui, bahwa nilai jual sejumlah harta tidak bergerak miliknya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal itu disebabkan semakin meningkatnya nilai jual obyek pajak (NJOP) yang terjadi setiap tahunnya. Ia mencontohkan, memiliki sebidang tanah di wilayah Gadog, Bogor, Jawa Barat. Tanah tersebut dibeli pada tahun 2005 senilai Rp 300 juta. Saat ini, diperkirakan harga tanah itu mencapai Rp 2,2 miliar.

"Saya juga memiliki sebuah rumah susun yang saya beli pada tahun 2004 seharga Rp 508 juta. Sementara perkiraan harga saat ini mencapai Rp 2,5 miliar," ujarnya.

Peningkatan NJOP itu, lanjut Budi, menyebabkan harta kekayaan miliknya meningkat pesat. Selain itu, menurut dia, ada sejumlah barang atau benda yang telah selesai proses pembeliannya. Sebelumnya, barang atau benda tersebut dilaporkan pada saat menyerahkan LHKPN tahun 2008. Namun, Budi mengaku telah melengkapi seluruh perubahan harta kekayaan miliknya ketika melaporkan LHKPN tahun 2013.

"Semangat transparansi dan kejujuran dengan mencantumkan seluruh yang kami miliki mohon dapat dipahami. Tidak ada lagi niat kami untuk merekayasa atau menutupi yang kami miliki," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com