Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hartanya yang Bertambah Lima Kali Lipat, Budi Gunawan Akan Jelaskan di DPR

Kompas.com - 13/01/2015, 18:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Harta kekayaan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengalami peningkatan hingga lima kali lipat dalam waktu lima tahun, 2008-2013. Terkait penambahan hartanya, Budi menyatakan akan menjelaskan asal-usul harta kekayaan yang dimilikinya ketika menjalani fit and proper test sebagai calon tunggal kepala Polri di DPR. Nama Budi diajukan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal kapolri. (Baca: Dalam Lima Tahun, Harta Budi Gunawan Bertambah Hampir Lima Kali Lipat)

"Nanti kami akan jelaskan di DPR," kata Budi, di kediamannya, Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga Barat VI RT 05 RW 03 No 21 Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).

Sebelumnya diberitakan, Budi terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK pada 26 Juli 2013. Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp 22.657.379.555 dan 24.000 dollar AS.

Sebelumnya, pada 19 Agustus 2008, Budi menyerahkan LHKPN sejumlah Rp 4.684.153.542. Dari angka-angka itu, ada peningkatan yang signifikan terhadap total harta Budi dalam kurun lima tahun. Kenaikan harta Budi sekitar Rp 17,9 miliar atau mencapai lima kali lipat.

Peningkatan jumlah harta Budi terlihat dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Pada tahun 2008, tanah dan bangunan milik Budi senilai Rp 2.744.180.000, sedangkan tahun 2013 senilai Rp 21.543.934.000.

Dalam LHKPN yang diserahkan Budi pada 2013, ia menambah sebanyak 24 tanah dan bangunan yang lokasinya tersebar di Subang dan Bogor.

Sementara nilai harta bergerak berupa alat transportasi mengalami penurunan. Pada tahun 2008, nilai harta bergeraknya sebesar Rp 661 juta, sedangkan pada tahun 2013 sebesar Rp 475 juta.

Budi juga memiliki sejumlah usaha berupa rumah makan dan obyek wisata senilai Rp 40 juta. Sementara harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, dan barang-barang antik senilai Rp 215 juta. Adapun giro dan setara kas lainnya milik Budi senilai Rp 383.445.555.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com