Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tersangka terhadap Budi Gunawan Dianggap Tidak Biasa

Kompas.com - 13/01/2015, 17:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum PPP yang dipimpin Djan Faridz, Fernita Darwis, mengapresiasi penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menganggap ada yang tidak biasa ketika KPK mengumumkan status tersangka itu bersamaan dengan pencalonan Budi sebagai kepala Polri.

Budi merupakan calon tunggal kapolri yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Pol Sutarman. Usul pencalonan Budi telah disampaikan oleh Jokowi ke DPR untuk mendapat persetujuan.

"Kalau sudah ditunjuk Presiden, ini kan sesuatu yang anomali. Keputusan Presiden kemudian dipatahkan keputusan KPK," ujar Fernita saat dihubungi, Selasa (13/1/2015).

Fernita menengarai, ada komunikasi yang kurang baik antara Presiden dan KPK. Ia menyesali jika pada akhirnya keputusan yang telah diambil Jokowi sebagai hak prerogatif Presiden terpatahkan oleh keputusan KPK.

"Ini kan hak prerogratif Presiden. Kita hargai ini benar-benar kewenangan penuh Presiden. Masa iya semua kewenangan harus kita patahkan?" kata Fernita.

Penunjukan Budi sebagai calon tunggal kapolri dilakukan tanpa melalui pertimbangan KPK maupun Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK). Mantan Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan bahwa nama Budi pernah mendapat catatan merah ketika diajukan sebagai calon menteri oleh Jokowi.

KPK menjerat Budi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Menurut KPK, kasus itu terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.

"KPK menemukan peristiwa pidana dan telah menemukan dua alat bukti untuk tingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Nasional
LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

Nasional
DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

Nasional
WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

Nasional
Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Nasional
Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com