Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI: Kami Belum Puas kalau Penyalur TKI yang Langgar Prosedur Belum Dipenjara

Kompas.com - 06/01/2015, 16:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, BNP2TKI, sebagai salah satu badan yang mengurus pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, akan lebih memperketat pengawasan. Menurut Nusron, pengawasan khususnya akan dilakukan dalam menghapus pola penempatan TKI yang tidak sesuai prosedur.

"Kami ingin penempatan TKI secara aman, berkualitas, dan bermartabat. Hak kemanusiaan calon TKI harus diutamakan," ujar Nusron dalam konferensi pers di Kantor BNP2TKI, Cawang, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Nusron mengatakan, setidaknya terdapat 15 kabupaten/kota yang menjadi penghasil TKI terbanyak di Indonesia. Beberapa di antaranya berasal dari Pulau Jawa, seperti Indramayu, Cirebon, Sukabumi, Cianjur, Brebes, Cilacap, dan Kendal. Rata-rata, sekitar 75 persen TKI dihasilkan dari kota-kota tersebut.

Meski demikian, ketersediaan jumlah tenaga kerja tidak diikuti pemahaman prosedur yang jelas bagi para calon TKI. Misalnya, pemberian informasi yang tidak seimbang antara pencari kerja dan pemberi kerja. Akibatnya, secara tidak langsung, para calon TKI menjadi korban dari perusahaan-perusahaan penyalur TKI.

Beberapa masalah, seperti pemberian gaji, kontrak kerja, jenis pekerjaan, dan jam bekerja, sering kali tidak dibuat secara transparan. Akibatnya, para TKI tidak mendapat hak-hak yang sebenarnya telah diatur dalam prosedur pengiriman TKI ke luar negeri.

Nusron mengatakan, BNP2TKI telah mendapat perintah dari kementerian terkait untuk memulangkan TKI bermasalah di luar negeri. Namun, tidak hanya itu, BNP2TKI juga telah menyiapkan beberapa solusi permasalahan agar pola yang tidak sesuai dengan prosedur tidak terulang lagi. Salah satunya dengan melakukan penindakan tegas terhadap perusahaan penyalur TKI.

"Kita ingin aktor-aktor utama ditangkap dan dilaporkan. Kami belum puas kalau orang-orang yang bertanggung jawab belum dipenjara," kata Nusron.

Nusron mengatakan, tidak menutup kemungkinan, pengiriman TKI tanpa mengikuti prosedur dilakukan oleh individu ataupun oleh korporasi. Bahkan, tindakan tersebut bisa saja dilakukan oleh sponsor-sponsor, seperti oknum kepala desa dan oknum pemerintah.

"Sanksi pasti ada. Yang jelas, BNP2TKI bertekad sampai pada level paling tinggi, sampai dikategorikan kejahatan korporasi. Kami akan tentukan bobotnya. Kalau memang berat, kami akan kejar," kata Nusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com