Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRI Banda Aceh Berlabuh di Semarang, Tim SAR Diizinkan "Pesiar" Sejenak

Kompas.com - 05/01/2015, 12:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com
- Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh merapat ke pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1/2015) sekitar pukul 10.30 WIB. Kapal yang sudah melakukan pencarian korban dan bangkai pesawat AirAsia QZ8510 selama satu minggu ini harus melakukan pengisian bahan bakar hingga logistik seperti makanan dan air tawar.

Seluruh tim yang tidak memiliki tugas bisa sejenak berjalan-jalan menikmati daratan atau biasa disebut dengan istilah "pesiar".

"Silahkan kalau mau pesiar asal laporan ke penjaga dan komandan masing-masing," kata Wakil Kapten KRI Banda Aceh, Mayor Laut (P) Priyo Dwi Saputro saat apel, Senin pagi.

Pesiar sejenak sebelum kembali melanjutkan perjalanan ke tengah lautan, memang sudah menjadi tradisi TNI Angkatan Laut. Biasanya, waktu pesiar bisa lebih panjang dan fleksibel jika tak ada hal yang mendesak.

Namun, karena sedang dalam misi pencarian, waktu pesiar terbatas. Pengisian bahan bakar, air bersih dan belanja bahan makanan diperkirakan sudah selesai pada Senin malam. Setelah semuanya siap, kapal akan langsung menuju lokasi perkiraan jatuhnya pesawat.

"Perhatikan waktu pesiarnya. Sebelum pengisian selesai harus sudah kembali," pesan Priyo.

KRI Banda Aceh diperkirakan akan sampai kembali ke titik jatuhnya pesawat di Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Selasa pagi atau siang.

Jika cuaca mendukung, sebanyak 37 penyelam yang masih ada di kapal ini akan diterjunkan membantu 20 penyelam lain yang sebelumnya dioper ke KRI Hasanuddin dan Kapal MGS Geo Survey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com