Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersengketa, Polisi Diminta Pasang Garis Polisi di Proyek Panas Bumi Dieng dan Patuha

Kompas.com - 29/12/2014, 20:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengacara PT Bumi Gas Energy, Bambang Siswanto Simamora, berharap penyidik Mabes Polri segera memasang garis polisi pada Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi di Patuha dan Dieng.

Pasalnya, lokasi proyek di Patuha Unit 1, Jawa Barat itu hingga saat ini yang masih berproses pidana.

"Saat dilakukan olah TKP pada 28 Agustus 2014 lalu, di Patuha ternyata disana sudah dilakukan pekerjaan di titik kontrak yang masih bersengketa. Kami minta segera di police line," tegas Bambang, Senin (29/12/2014).

Bambang melanjutkan, pada 1 Oktober 2014 lalu pihak PT Geo Dipa sudah melakukan penjualan listrik, padahal hingga saat ini masih bersengketa.

"Kami minta dari Bareskrim segera melakukan police line pada objek kontrak yang telah disepakati PT Bumi dan PT Geo Dipa pada Februari 2005," terangnya.

Termasuk Bambang juga menyayangkan ketika masih bersengketa PT Geo Dipa melakukan retender dengan pihak perusahaan lain.

Bambang pun berharap agar mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energy, Samsudin Warsa yang juga tersangka penipuan proses tender proyek pembangunan pembangkit listrik panas bumi di Patuha, Jawa Barat, dan Dieng (Jawa Tengah) senilai Rp 4,5 triliun itu segera ditahan.

"Kami harap Syamsudin, segera ditahan, selain itu juga penyidik harus memeriksakan seluruh pemegang saham PT Geo Dipa Energy ET," tambah Bambang.

Berhalangan hadir karena syok

Seharusnya Samsudin diperiksa hari ini, Senin (29/12/2014) namun Pengacara Samsudin, Imam Haryanto mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sakit dan meminta pemeriksaan diundur.

"Klien saya sangat kooperatif. Sekarang tidak datang karena sedang sakit di Bandung, stres dan syok juga. Karena dia orang baik-baik dijadikan tersangka jadi kaget, keluarga juga kaget," ungkap Imam.

Di tempat terpisah, Kanit Pidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Darmanto saat dikonfirmasi membenarkan Samsudin tidak hadir karena sakit.

"Tadi pengacara datang mengatakan kliennya (Samsudin) tidak bisa hadir karena sakit, dan ada surat sakitnya juga dari Bandung," ucap Ari di Mabes Polri.

Ari melanjutkan dalam surat tersebut, Samsudin butuh waktu istirahat hingga enam hari kedepan. Nantinya setelah itu, penyidik akan koordinasi kembali dengan kuasa hukum Samsudin.

"Nanti setelah enam hari koordinasi lagi, bagaimana keadaanya apakah sudah bisa diperiksa," terang Ari.

Sebelumnya, saat pemeriksaan pertama pada Kamis (18/12/2014) lalu, Samsudin juga tidak bisa hadir karena tengah berada diluar kota

Dan ia berjanji akan datang menemui penyidik pada 29 Desember 2014, untuk diperiksa sebagai tersangka. Tapi hari ini, 29 Desember 2014, Samsudin tidak hadir karena sakit.

Untuk diketahui, Bumigas Energy melaporkan mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energy ET, Samsudin Warsa ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. (Baca: Polri Tetapkan Dirut PT Geo Dipa Energy Tersangka Korupsi Proyek Panas Bumi)

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan proses tender proyek pembangunan pembangkit listrik panas bumi di Patuha, Jawa Barat, dan Dieng (Jawa Tengah) senilai Rp4,5 triliun.

Laporan PT Bumi Gas tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: TBL/454/XI/2012/Bareksrim. Mantan PT Geo Dipa Energy ET Samsudin Warsa sebagai terlapor dituduh telah melakukan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Theresia Felisiani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com