Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PK Bisa Berkali-kali Bikin Eksekusi Hukuman Mati Terkatung-katung

Kompas.com - 24/12/2014, 15:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan mantan Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi, Antasari Azhar, agar peninjauan kembali (PK) bisa diajukan berkali-kali berdampak pada ketidakpastian eksekusi empat terpidana hukuman mati.

Komitmen pemerintah untuk memerangi narkoba dan keinginan Presiden Joko Widodo agar pengedar narkoba itu segera dieksekusi pun terhalang. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, empat terpidana mati itu belum bisa dieksekusi karena mereka masih dalam tahap mengajukn peninjauan kembali (PK).

Menurut Prasetyo, karena para terpidana itu terancam hukuman mati ,maka mereka bisa mengajukan PK kembali meski permohonan grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Keempat terpidana itu bahkan sudah pernah mengajukan PK. Akan tetapi, setelah ada putusan MK, mereka kini kembali mengajukan PK.

“Karena ada putusan MK yang mengatakan PK bisa berkali-kali, jadi mereka ini dulu sudah PK. Tapi sekarang mereka bisa ajukan lagi,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Rabu (24/12/2014).

Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi atas pasal 268 ayat 3 KUHAP yang diajukan Antasari terkait pengajuan PK. Dalam pertimbangan putusannya, MK menyatakan PK dapat diajukan berkali-kali demi keadilan. Keputusan ini sempat mendapat berbagai reaksi. Salah satunya adalah kekhawatiran akan ketidakpastian hukum.

Terkait eksekusi empat terpidana mati kasus narkoba itu, Prasetyo menegaskan, pihak kejaksaan tidak mau gegabah dengan langsung mengeksekusi mereka. Secara yuridis, kata dia, tahapan yang dilalui belum selesai. Prasetyo juga mengaku sudah berkomunikasi dengan hakim-hakim agung. Dia meminta agar MA secepatnya mengeluarkan keputusan atas PK tersebut.

“Saya juga sudah berbicara dengan Ketua MA. Supaya pengajuan PK ada tenggat waktunya. Kalau ada tenggat waktunya kan lebih ada kepastian,” kata mantan politisi Partai Nasdem itu.

Kepala Badan Nasional Narkotika Anang Iskandar juga mengeluhkan ketidakpastian dari pengajuan PK berkali-kali itu. Menurut dia, apabila penindakan sudah dilakukan dengan gencar namun eksekusi tak juga dilakukan, maka akan menjadi sia-sia.

“Nah ini kami dorong, karena memang terminal dari criminal jstice system ada dalam eksekusi. Proses penindakan bukan hanya dihukum, kalau dihukum kok tidak dieksekusi kan, bagaimana kan. Makanya ini tadi dibahas,” ujar Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com