Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Prediksi Larangan Rapat di Hotel Menghemat Lebih dari Rp 1,6 Triliun

Kompas.com - 22/12/2014, 16:14 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memperkirakan nilai anggaran yang bisa dihemat dari kebijakan larangan rapat-rapat kementerian di hotel bisa mencapai Rp 1,6 triliun dalam waktu dua bulan. Nilai ini belum ditambah penghematan di tingkat kabupaten/kota.

Yuddy memperkirakan jika satu kementerian bisa menghemat kurang lebih Rp 6 miliar per dua bulan. "Jadi Anda kalikan 34 kementerian dan kali enam, bisa Rp 1,6 triliun, belum kabupaten/kota, luar biasa penghematannya. Kalau kita berhemat, berbuat baik, uang dikumpulkan untuk program rakyat, kira-kira didukung nggak?" kata Yuddy di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (22/12/2014).

Perkiraan angka Rp 6 miliar per kementerian ini berdasarkan data sementara mengenai penghematan anggaran yang diperoleh Yuddy dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian ESDM. Dalam dua bulan, kementerian yang dipimpin Yuddy mengaku bisa menghemat Rp 4 miliar setelah melarang rapat-rapat di hotel.

Sedangkan Kementerian ESDM, menurut Yuddy, bisa menghemat anggaran kurang lebih Rp 16 miliar dalam dua bulan. Namun, diakui Yuddy, belum ada data pasti mengenai penghematan di setiap kementerian akibat pelarangan rapat di hotel-hotel ini. Yuddy hanya memperkirakannya dengan membandingkan angka penghematan di kementeriannya dan Kementerian ESDM.

"Tapi memang belum diakumulasi. ESDM dari dua bulan ?penghematannya Rp 16 miliar. Baru Menpan dan ESDM saja selama dua bulan penghematan sudah Rp 20 miliar," tutur dia.

Mengenai protes dari pihak pengusaha perhotelan terhadap kebijakan ini, Yuddy tak menghiraukannya. Menurut Yuddy, hal terpenting saat ini bagaimana menghemat anggaran yang kemudian bisa disalurkan untuk membiayai program-program pro rakyat.

Selain penghematan anggaran dengan melarang rapat-rapat di hotel, Yuddy menyampaikan jika kementerian yang dipimpinnya bisa menghemat hingga Rp 8 juta untuk penghematan listrik setiap bulannya.

"Sudah ada perhitungan. Kalau di Kantor Menpan-RB listrik saja dari Rp 24 juta, penghematan tiap bulan jadi Rp 16 juta," ucap Yuddy.

Sebelumnya Yuddy menerbitkan surat edaran di internal kementerian dan jajaran pemerintah provinsi di Indonesia untuk mengurangi kegiatan pemerintahan digelar di hotel-hotel. Edaran ini, menurut Yudi, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pelarangan rapat di hotel-hotel ini berlaku sejak surat diedarkan, yakni 6 November 2014. Namun, Yuddy memberikan toleransi bagi kementerian dan instansi pemerintah yang sudah telanjur merencanakan menggelar rapat di hotel hingga akhir November 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com