JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin meminta agar pimpinan DPR mengembalikan surat yang dilayangkan kubu Agung Laksono. Surat tersebut merupakan surat perubahan susunan Fraksi Golkar di DPR versi kepengurusan hasil Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Jakarta.
"Kami mendesak pimpinan DPR dan pihak kesekjenan DPR agar segera mengembalikan surat tersebut kepada pengirimnya," kata Ade di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Menurut Ade, langkah yang dilakukan oleh pengurus Golkar versi Agung merupakan langkah memalukan. Untuk itu, ia mengimbau agar DPR tidak terjebak dalam pusaran konflik yang terjadi di internal Golkar.
"Kami tidak ingin DPR sebagai lembaga tinggi negara masuk dalam konflik kepentingan sekelompok orang yang haus kekuasaan dengan menggunakan segala cara, termasuk menabrak rambu-rambu peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya secara tegas telah memutuskan bahwa tidak mengakui kepengurusan Partai Golkar baik versi Munas Bali maupun Munas Jakarta. Selain itu, pemerintah juga telah menyatakan agar Golkar menyelesaikan konfliknya secara internal.
"Menkumham atas nama pemerintah juga menegaskan secara resmi kepengurusan Partai Golkar sah dan diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009, dengan ketua Umum Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sebagai Sekjen," ucapnya.
Sebelumnya, surat pergantian Fraksi Golkar di DPR versi kubu Agung Laksono dibawa oleh Ketua DPP Ibnu Munzir dan Leo Nababan. Keduanya menemui Ketua DPR RI Setya Novanto, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali.
Ibnu Munzir mengaku menemui Setya Novanto dalam kapasitas sebagai Ketua DPR, meski berbeda kubu di Golkar. "Dia welcome kepada kami sampaikan kepada kami. Tapi, secara pribadi Setya Novanto koordinasi ke Ical, dan Ical juga welcome katanya silakan terima," ujar Ibnu yang mengharapkan tetap adanya rekonsiliasi kedua kubu. (baca: Kubu Agung Sampaikan Pengurus F-Golkar kepada Ketua DPR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.