"Yang belum selesai ketika KPK melakukan mapping atau memotret apakah kebijakan pemda-pemda se-Indonesia dalam menyusun APBD itu dan membuat kebijakan di luar kebijakan APBD itu berbasis pada transparansi, akuntabilitas atau tidak," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Busyro mengatakan, KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan telah melakukan kajian di 33 provinsi mengenai APBD. Ternyata, kata dia, ditemukan persoalan ada ketidaktransparanan di sektor ketahanan, energi, pangan, pajak, dan infrastruktur.
"Semuanya banyak masalah. Ternyata proses perencanaan itu tidak berbasis riset tentang jenis-jenis masalah rakyat," ujar Busyro.
Ia menyayangkan pemerintah daerah tidak melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti akademisi dan organisasi masyarakat keagamaan dalam penyusunan APBD. APBD, kata Busyro, hanya ditetapkan oleh kepala daerah dan DPRD tanpa adanya pengawasan sehingga berpotensi terjadinya korupsi yg masif.
"Di 2015 kami akan meminta memerankan unsur-unsur masyarakat sipil, untuk membackup proses-proses penyusunan APBD itu berbasis pada jenis-jenis kebutuhan masyarakat," kata Busyro.
Masyarakat sipil, lanjut dia, akan berperan sebagai penyeimbang pemerintah yang kental aroma politik. Menurut Busyro, politik masih erat dikaitkan dengan proses demokrasi yang berbau politik uang.
"Kami tidak melawan pemerintah. Justru kita menolong pemerintah. dan ternyata pemda-pemda dengan tangan terbuka sangat apresiatif dengan langkah KPK ini," ujar Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.